Notification

×

Iklan

Di Terima DPRD, Ranperda Program Perda Kota Tomohon Lanjut Di Bahas

Monday, November 13, 2017 | 20:02 WIB Last Updated 2017-11-13T12:02:07Z

Tomohon, - Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon, Senin (13/11/2017) di ruang rapat paripurna DPRD Tomohon.

Walikota Eman dalam sambutannya mengatakan Ranperda ini tentunya akan memberikan arti dan makna yang besar dalam upaya mewujudkan aparatur pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan Perundang-undangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan, dijelaskan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam suatu program legislasi daerah dan sekarang menjadi program pembentukan Perda yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, dan terpadu sistematis", jelas Eman.

Menurutnya, fungsi pembentukan perda dilaksanakan dengan cara membahas ranperda bersama walikota dan bupati.

"Menyetujui atau tidak menyetujui Ranperda tersebut, diajukan usul dalam Rancangan Peraturan Daerah, dan Menyusun program Pembentukan Peraturan daerah", terangnya.

Pada rapat paripurna ini seluruh Fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Walikota Tomohon dan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon dengan beberapa catatan untuk dibahas lebih lanjut oleh Pansus.

Diketahui, Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH, Youdy Moningka, SIP, dan dihadiri Anggota DPRD Tomohon serta jajaran pejabat dilingkup Pemkot Tomohon.
(cici)



×
Berita Terbaru Update