Notification

×

Iklan

ASN Pemkab Talaud "Curhat" Ke Pemprov Sulut

Thursday, July 26, 2018 | 00:32 WIB Last Updated 2018-07-25T16:35:21Z
Sulut- Mutasi ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Talaud yang dilakukan Bupti Sri Wahyumi Manalip (SWM) berbuntut panjang.

Didampingi Wakil Bupati Pemerintah Kabupaten Talaud, Petrus Tuange, sekira 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (25/07/2018).

Tuange mengatakan, penyampaian aspirasi ini terkait mutasi yang dilakukan bupati SWM terhadap kurang lebih 400 ASN yang diduga telah menyalahi aturan.

“Penggantian ini telah melanggar UU nomor 10 tahun 2016. Dimana dikatakan bahwa ketika petahana menjadi calon dan bertarung dalam pilkada, maka petahana dilarang melakukan mutasi pejabat sejak 6 bulan sebelum penetapan dan sampai akhir masa bakti, kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri", terang Tuange.

Lanjut Tuange, penggantian pejabat yang dilakukan Bupati Manalip adalah bentuk arogansi kekuasaan sehingga membutuhkan campur tangan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Tidak benar ada stagnasi di Pemerintahan Kabupaten Talaud sehingga harus ada pengantian ratusan pejabat. Yang ada adalah arogansi dengan menggunakan kekuasaan yang ada. Ini harus segera diselesaikan", ungkapnya.

Senada, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Talaud, Toni Gagola yang dinonjobkan dari jabatannya meminta pemerintah provinsi bertindak tegas.

"Kami minta Bupati Sri Wahyuni Manalip dapat diberhentikan dari jabatannya", ujar beber Gagola.

Menanggapi hal itu, Asisten I Setdaprov Sulut, Edison Humiang menyampaikan pesan dari Gubernur Olly Dondokambey, SE agar seluruh ASN Pemkab Talaud tetap menjaga suasana kondusif.

"Kami mengikuti setiap gejolak yang muncul. Bapak Gubernur mengimbau semuanya setelah kembali ke Talaud tetap ciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tetap kondusif," kata Humiang.

Lanjut Humiang, pelayanan terhadap masyarakat Talaud harus diutamakan meskipun terjadi penggantian pejabat. "Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat. Jauhkan ego pribadi dan fanatisme sempit," tegasnya.

Sementara, terkait tuntutan sebagian pejabat Pemkab Talaud yang meminta SWM diberhentikan, Humiang meminta semua pihak tetap menghormati ketentuan yang berlaku. "Kita harus melihat ketentuan yang mengatur semuanya. Yang pasti semua usulan diproses sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Diketahui, dari ratusan pejabat yang telah diganti tersebut diantaranya meliputi 18 pejabat eselon 2, 9 camat. Juga 100 guru dipindahkan dari tempat mengajarnya. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Meiki Onibala dan Kepala Biro Hukum Grubert T Ughude. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update