Bitung,- HUT Ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional tahun 2018 mengingatkan tantangan pendidikan di abad XXI yang semakin berat. Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Edison Humiang, MSi saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan Nasional Muhadjir Effendi, pada peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Minggu (25/11/18) di kota Bitung.
Humiang menyampaikan, tema Hari Guru Nasional tahun 2018 adalah “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad XXI” mengingatkan akan peningkatan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Revolusi industri keempat yang sudah merambah ke semua sektor harus disikapi dengan arif karena telah mengubah peradaban manusia secara fundamental. Untuk itu, diperlukan guru yang profesional; guru yang mam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang supercepat tersebut untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan kompetensi global," urainya.
Menurutnya, dalam rangka perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan Kebijakan Sistem Zonasi. Kebijakan Sistem Zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.
“Sistem zonasi tersebut diharapkan akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan melalui kegiatan di kelompok/musyawarah kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah”, tutup Humiang. (*/ven)
Humiang menyampaikan, tema Hari Guru Nasional tahun 2018 adalah “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad XXI” mengingatkan akan peningkatan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Revolusi industri keempat yang sudah merambah ke semua sektor harus disikapi dengan arif karena telah mengubah peradaban manusia secara fundamental. Untuk itu, diperlukan guru yang profesional; guru yang mam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang supercepat tersebut untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan kompetensi global," urainya.
Menurutnya, dalam rangka perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan Kebijakan Sistem Zonasi. Kebijakan Sistem Zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.
“Sistem zonasi tersebut diharapkan akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan melalui kegiatan di kelompok/musyawarah kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah”, tutup Humiang. (*/ven)
