Minahasa,- Wajib pajak kendaraan bermotor dihimbau segera melunasi kewajibannya. Pasalnya dari data pelayanan PKB/BBN-KB dan PAP Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tondano, Kabupaten Minahasa masih terdapat ribuan unit tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi PKB UPTD Samsat Tondano, D J Sanggor, SE kepada Komentar.co, Rabu (10/04/2019) saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, sanksi bagi penunggak pajak berlaku denda kelipatan yaitu 2% per bulan hingga 15%.
“Kami menilai banyaknya faktor keterlambatan para wajib pajak baik kendaraan roda 2 maupun roda 4. Oleh karena itu diharapkan untuk secepatnya membayar pajak agar supaya mengurangi denda yang dibayarkan tidak semakin tingg,” katanya.
Dirinya mengajak wajib pajak jangan menunggu hingga akhirnya denda yang berlaku dapat membebani kewajiban dalam pengurusan berkas pembayaran.
“Jangan sampai tunggakan kendaraan sudah mencapai setahun dan akhirnya menumpuk, membuat masyarakat kewalahan dalam melengkapi berkas pembayaran,” ujarnya.
Lanjutnya, dari data capaian target tahun 2019 pada triwulan I ini Pendapatan Asli Daerah meningkat dan melebihi target yang ditetapkan.
“Ini berkat kesadaran wajib pajak sehingga bisa mencapai bahkan melebihi target. untuk itu para wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya," pungkasnya. (baim)
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi PKB UPTD Samsat Tondano, D J Sanggor, SE kepada Komentar.co, Rabu (10/04/2019) saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, sanksi bagi penunggak pajak berlaku denda kelipatan yaitu 2% per bulan hingga 15%.
“Kami menilai banyaknya faktor keterlambatan para wajib pajak baik kendaraan roda 2 maupun roda 4. Oleh karena itu diharapkan untuk secepatnya membayar pajak agar supaya mengurangi denda yang dibayarkan tidak semakin tingg,” katanya.
Dirinya mengajak wajib pajak jangan menunggu hingga akhirnya denda yang berlaku dapat membebani kewajiban dalam pengurusan berkas pembayaran.
“Jangan sampai tunggakan kendaraan sudah mencapai setahun dan akhirnya menumpuk, membuat masyarakat kewalahan dalam melengkapi berkas pembayaran,” ujarnya.
Lanjutnya, dari data capaian target tahun 2019 pada triwulan I ini Pendapatan Asli Daerah meningkat dan melebihi target yang ditetapkan.
“Ini berkat kesadaran wajib pajak sehingga bisa mencapai bahkan melebihi target. untuk itu para wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya," pungkasnya. (baim)
