Bitung,- Wali Kota Bitung, Max J Lomban, didampingi Wawali Maurits Mantiri dan Sekot Audy Pangemanan, menerima Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi, druang sidang lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (12/02/2020).
Pertemuan ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019.
Dalam kesempatan ini Lomban mengatakan, Pemerintah Kota Bitung mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK Provinsi Sulut, yang sudah menyempatkan diri untuk datang berkunjung di Kota Bitung.
“Dalam pemeriksaan ini, sangat penting kepala perangkat daerah (PD) untuk berkontribusi dan bekerjasama dengan perwakilan BPK, dalam rangka memberikan data dan bukti serta informasi yang jelas dalam LPPD Tahun 2019 serta berharap mendapat bimbingan perwakilan BPK"ujarnya.
"LPPD merupakan arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara makro termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, penyelenggaraan Tugas Pembantuan, serta penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sesuai kewenangan," sambung Lomban.
Sementara, Karyadi menyampaikan sinergitas BPK dan pemerintah kota Bitung terus terjalin, hal ini dibuktikan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ditermia pemeintah kota Bitung.
“Saya salut dengan perjuangan pak wali yang berjuang kesana kemari untuk mendapatkan WTP, itu luar biasa, saya salut. Kalau nanti dalam pemeriksaan diminta daftar-daftar atau form, disediakan agar memudahkan pemeriksaan,” ujarnya. (mm)
Pertemuan ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019.
Dalam kesempatan ini Lomban mengatakan, Pemerintah Kota Bitung mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK Provinsi Sulut, yang sudah menyempatkan diri untuk datang berkunjung di Kota Bitung.
“Dalam pemeriksaan ini, sangat penting kepala perangkat daerah (PD) untuk berkontribusi dan bekerjasama dengan perwakilan BPK, dalam rangka memberikan data dan bukti serta informasi yang jelas dalam LPPD Tahun 2019 serta berharap mendapat bimbingan perwakilan BPK"ujarnya.
"LPPD merupakan arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara makro termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, penyelenggaraan Tugas Pembantuan, serta penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sesuai kewenangan," sambung Lomban.
Sementara, Karyadi menyampaikan sinergitas BPK dan pemerintah kota Bitung terus terjalin, hal ini dibuktikan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ditermia pemeintah kota Bitung.
“Saya salut dengan perjuangan pak wali yang berjuang kesana kemari untuk mendapatkan WTP, itu luar biasa, saya salut. Kalau nanti dalam pemeriksaan diminta daftar-daftar atau form, disediakan agar memudahkan pemeriksaan,” ujarnya. (mm)