Notification

×

Iklan

Polres Minut Klaim Kasus Pembunuhan Steven Indi Belum Selesai

Wednesday, February 12, 2020 | 13:21 WIB Last Updated 2020-02-12T08:07:24Z
LSM GMBI Pertanyakan Status Tersangka Ruben Pejabat dari Papua
Minut,- Kepolisian Resor Minahasa Utara (Polres Minut) mengungkap hasil penyelidikan perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Ketua LSM GMBI Kecamatan Airmadidi, Steven Indi pada 03 Feberuari 2020.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau, SIK, MSi dalam Konferensi Pers, Selasa (11/02/2020) di aula Polres Minut. 

Kapolres AKBP Grace Rahakbau menjelaskan, kronologi kejadian pada hari Minggu, 03 Februari pukul 02:10 subuh silam berawal ketika seorang laki-laki Ruben mengantar pacarnya Mei yang tengah hamil dan mengalami sakit ke Rumah Sakit Walanda Maramis, kecamatan Airmadidi.

Ikut mengantar bersama lelaki Ruben, Leonardo Rendangan alias Bogar dan Ais Huntonyungo alias Ais yang belakangan mengaku sebelumnnya telah mengkomsumsi minuman beralkohol. 

Saat berada diruang Instalasi Gawat Darurat  (IGD) datanglah korban (SI) dan mengatakan kalau anak yang dikandung Mei adalah anaknya. Adu mulut tak terhindarkan antara korban dan lelaki R, namun situasi berubah saat korban mendapat pukulan dari tersangka Bogar dan Air. Situasi tidak diuntungkan, SI memilih lari keluar dari Rumah Sakit dan meninggalkan lokasi.

Korban sempat menghilang entah kemana. Namun ketika SI muncul dan terlihat dijalan raya Sarongsong 2, Kecamatan Airmadidi kembali terjadi penganiayaan dan penikaman dilakukan tersangka Bogar, disusul Ais dengan jumlah 16 tusukan yang mengakibatkan Korban Steven Indi diduga kuat meninggal ditempat.

"Kedua tersangka dan satu pelaku lain (masih buron) kabur dengan merampas kendaraan bermotor milik Sasa (saksi) yang berada di TKP”, ujar Kapolres Rahakbau.

Hasil Pemeriksaan penyidik, lanjut Grace, yang bersangkutan sempat lari ke Gorontalo, kemudian ke Makasar. Dari Makasar sempat ke Sorong, dari Sorong balik lagi ke Makasar. 

"Di Makasar, karena kehabisan dana, mereka menyerahkan diri ke Polsek Maesa  Bitung yang kebetulan sedang melakukan penangkapan di sana, pada Senin, 10 Februari 2020”, ujar Rahakbau.

Sementara, Kasat Reskrim Minut AKP I Kadek Dwi Shantika Miharjaya, SH, SIK, MH mengatakan, para tersangka mendapat anggaran dana dari lelaki R calon suami dari Mei.

"Dana itu diperoleh melalui kartu ATM yang dipegang tersangka Bogar saat ia disuruh Ruben mengambil uang Rp. 10.000.000 untuk mendaftarkan Mei di RS Walanda," kata Kasat Reskirm Miharjaya.

Wanita bernama Mei ini, lanjut Kasat ternyata mantan kekasih korban. Jadi ada sempat terjadi hubungan asmara.

"Akan tetapi pengakuan dari perempuan ini bahwa yang bersangkutan sudah tidak memiliki hubungan pada hari kejadian itu. kemudian hadirlah disana lelaki atas nama Ruben yang mana yang bersangkutan adalah PNS di Papua kemudian statusnya yang bersangkutan mengatakan bahwa perempuan inilah istrinya akan tetapi istri tidak sah. Kasus  ini masi kami kembangkan," tukas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP selain itu juga 339 karena dirangkaikan dengan peristiwa pidana lainnya. "Jadi, selain pembunuhan dia juga melakukan perampasan kendaraan. Tersangka dikenakan hukuman yang terberat yaitu hukuman mati ataupun seumur hidup," ujarnya. 

Kasus ini masih akan terus dikembangkan lanjut dia, kuat dugaan masih ada tersangka lain termasuk YK alias Yohanes Kumayas yang sudah ditetapkan DPO (buron).

“Kasus ini masih akan terus dikembangkan, kami curigai masih ada tersangka lain. Polres Minut telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah pisau, handphone dan baju yang berlumuran darah," tandas I Kadek Dwi Shantika.

Terpisah, Ketua LSM GMBI Wilayah Teritorial Sulawesi Utara, Howard Hendrik Marius, SE melalui Koordinator Tim 7, Jefran herodes De'Yong mengapresiasi kenerja Polres Minut.

Pihaknya menganggap kasus ini masih berbelit-belit dan ada yang belum terungkap. 

"Syukurlah Ibu Kaolres Minut dan Pak Kasat Reskrim sepaham dengan kami, yang mana kasus ini masih akan dikembangkan," ujarnya. 

Status Ruben saja, tambah De'Yong, masih teka-teki, walau ada tersangka yang dapat dipastikan pasang badan.

"Bisa saja Ruben dilindungi karena dia orang besar di daerahnya. Tapi kematian Steven dengan luka 16 tusukan belum dapat dipercaya. Bahkan kami mendengar isu, ada kurang lebih delapan orang yang melakukan pengeroyokan waktu itu. Jadi kita lihat saja perkembangannya, kami minta Polres Minut jangan gentar hadapi masalah ini. Kami selalu siap mendukung," tandas Jefran. (Baker)




×
Berita Terbaru Update