Notification

×

Iklan

Sanil Marentek: Saya Tegaskan Pasar Pinasungkulan tidak akan Dipindah

Wednesday, May 20, 2020 | 19:55 WIB Last Updated 2020-05-20T11:55:16Z
Manado,- Banyak masyarakat kota Manado yang belum tahu, Pasar Pinasungkulan di Karombasan ditegaskan kembali, tidak akan dipindah. Hal ini dikatakan juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Manado, drg Sanil Marentek, mewakili Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si. DEA, didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Manado, Erwin S Kontu, SH dan Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs. Sonny M. Takumansang, M.Si, bertempat di pendopo kantor Walikota Manado, Rabu (20/05/2020).

"Saya perjelas, Pasar Pinasungkulan di Karombasan tidak akan dipindah. Hal ini disampaikan, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu. Ini dikatakan Pak Walikota Manado kepada saya," tegas Marentek.

Lanjutnya, jangan ada masyarakat manado memprovokasi tentang pemindahan sementara pasar pinalsungkulan. Karena pasar tersebut tidak akan dipindahkan.

"Ada dua opsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Pinasungkulan di Karombasan, Penutupan Sementara dan Rekayasa Pasar Dengan Protokol Kesehatan Ketat atau pedagang dipindahkan kejalan didalam Pasar Pinasungkulan agar diatur jaraknya," katanya.

Diketahui sebelumnya, mengantisipasi makin meningkatnya warga terkonfirmasi covid 19, terlebih di Pasar Pinasungkulan atau klaster Karombasan, Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA meminta saran dan masukan kepada jajaran dilingkungan pemerintah kota Manado dan Direksi PD melalui rapat yang diadakan via Video Conference (Vicon), Senin (18/05/2020).

Sempat ada opsi yang diusulkan dalam pertemuan yang diikuti Disperindag Provinsi Sulawesi Utara, Disperindag kota Manado dan PD Pasar Manado, terkait pemindahan sementara pedagang pasar pinasungkulan ke lokasi stadion Klabat, namun dalam rapat Vicon kali ini sudah tidak membahas opsi pemindahan ke stadion klabat.

Namun membahas opsi penutupan sementara pasar dan rekayasa pasar/penataan pedagang di jalan - jalan sambil tetap menerapkan Social Distancing / Physical Distancing. Walikota, mengatakan mengingat semakin seriusnya situasi pasar karombasan, maka wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat serta disiplin.

"Semua wajib melakukan protokol kesehatan ketat, pedagang akan diatur jaraknya seperti pasar rakyat di solo yang menggunakan jalan di seputaran pasar untuk sementara dijadikan tempat jualan dengan menggunakan protokol kesehatan, jaga jarak," jelas Walikota.

Walikota juga menambahkan, nantinya usulan penutupan pasar sementara dan rekayasa pasar dengan penataan pedagang di jalanan pasar pinasungkulan akan dibahas lagi bersama Forkopimda dan DPRD kota Manado.(Ndo)



×
Berita Terbaru Update