PHRI DPP Sulut Janji Segera Kawal Laporan Atas Indikasi Korupsi Berjemaah Tersebut
Kotamobagu, - Program pemerintah untuk membantu menguatkan kehidupan rakyat, seperti program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), jika mekanismenyanya jalan sesuai protap untuk klasifikasi rakyat miskin, maka bantuan pemerintah tersebut, memang sangat membantu.
Namun sangat disayangkan, di Kota Kotamobagu Bolaang Mongondow Raya (Bolmora), semua kelompok KUBE yang ada disinyalir, bermasalah.
Hal ini terungkap oleh hasil pengembangan LSM Perlindungan Hak Rakyat Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Sulawesi Utara (PHRI DPP Sulut) melalui Ketua DPP Intel Tipikor PHRI, Jefran Herodes De'Yong kepada media ini membenarkan hal tersebut.
"Dari temuan kami, diduga kuat produk KUBE itu, begitu banyak ketidakberesan yang mengarah pada tindak pidana korupsi berjemaah sehingga merugikan negara," ujarnya.
Lanjut Jefran, dari sekain indikasi ketidak beresan, didapati pula adanya banyak masalah didalam realisasinya, yaitu:
- Pemotongan dana secara perseorangan,
- Manipulasi data,
- Pemalsuan SOP sesuai rencana aparat pemerintah yang ditunjuk seperti Pendamping dan Fasilitator
- Kemungkinan pembelanjaan barang bekas
- Adanya dugaan mark-up pada harga barang
Dari sekian uarian dugaan tindak pidana korupsi diatas, Jefran menyesalkan hal itu, karena terjadi begitu terstruktur dan masive.
Untuk itu, pihaknya berjani akan mengawal laporan dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah mengemas semua temuan baik data dan rekaman serta pengakuan para anggota dan pengurus kelompok KUBE itu untuk ditindaklanjuti sebagai dokumen laporan LP/IT-PHRI/06/2020," urainya.... BERSAMBUNG... (RED)
Kotamobagu, - Program pemerintah untuk membantu menguatkan kehidupan rakyat, seperti program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), jika mekanismenyanya jalan sesuai protap untuk klasifikasi rakyat miskin, maka bantuan pemerintah tersebut, memang sangat membantu.
Namun sangat disayangkan, di Kota Kotamobagu Bolaang Mongondow Raya (Bolmora), semua kelompok KUBE yang ada disinyalir, bermasalah.
Hal ini terungkap oleh hasil pengembangan LSM Perlindungan Hak Rakyat Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Sulawesi Utara (PHRI DPP Sulut) melalui Ketua DPP Intel Tipikor PHRI, Jefran Herodes De'Yong kepada media ini membenarkan hal tersebut.
"Dari temuan kami, diduga kuat produk KUBE itu, begitu banyak ketidakberesan yang mengarah pada tindak pidana korupsi berjemaah sehingga merugikan negara," ujarnya.
Lanjut Jefran, dari sekain indikasi ketidak beresan, didapati pula adanya banyak masalah didalam realisasinya, yaitu:
- Pemotongan dana secara perseorangan,
- Manipulasi data,
- Pemalsuan SOP sesuai rencana aparat pemerintah yang ditunjuk seperti Pendamping dan Fasilitator
- Kemungkinan pembelanjaan barang bekas
- Adanya dugaan mark-up pada harga barang
Dari sekian uarian dugaan tindak pidana korupsi diatas, Jefran menyesalkan hal itu, karena terjadi begitu terstruktur dan masive.
Untuk itu, pihaknya berjani akan mengawal laporan dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah mengemas semua temuan baik data dan rekaman serta pengakuan para anggota dan pengurus kelompok KUBE itu untuk ditindaklanjuti sebagai dokumen laporan LP/IT-PHRI/06/2020," urainya.... BERSAMBUNG... (RED)