Minahasa,- Dalam rangka menyikapi sejumlah kegiatan yang sedang dan akan di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa oleh bupati Dr Ir Royke Oktavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dirumah dinas bupati, Jumat (03/07/2020).
Rapat yang digelar dengan mengikuti standar protokol kesehatan bebas Covied-19 ini membahas tentang berbagai perkembangan strategis dan aktual di wilayah Kabupaten Minahasa.
Berikut sejumlah point penting yang dibahas bersama antara Pemkab Minahasa dan Forkopimda:
1. Perkembangan masalah tanah perkebunan Rombe yang saat ini Masih dalam Pengawasan dan telah disepakati penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena itu, masyarakat yang terkait dengan lokasi perkebunan tersebut agar benar-benar mempercayakan penyelesaiannya kepada Pemerintah Kabupaten.
2. Penanganan terhadap penyebar issue Hoax dan Provokatif yang bernuansa SARA. Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Forkopimda akan memantau issu hoax lewat sosial media dan jika ada issu Hoax yang bernuansa SARA dan memprovokasi masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Evaluasi langkah Kebijakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu:
a. Perkembangan terkini Covid 19 di Kabupaten Minahasa masih saja bertambah, untuk itu, akan selalu disosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standar porotokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi keamanan keluarga dan lingkungan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
b. Kondisi Ruang isolasi di RSUD Tondano dan rumah singgah saat ini selalu siap siaga melayani Masyarakat yang terdampak Covid-19.
c. Pos-pos pemantauan di pintu masuk Minahasa akan ditarik dan memaksimalkan pos-pos yang ada di Desa dan Kelurahan.
d. Penerapan Protokol Kesehatan di pasar-pasar tetap berlaku dengan sistem ganjil genap dan selalu ada pemantauan dan pengawasan dari pemerintah Kabupaten Minahasa agar aktifitas ekonomi di pasar tetap berjalan tapi dalam protokol kesehatan.
e. Penanganan pasien yang terkonfirmasi positif sesuai protokol kesehatan dan Pemda Minahasa pekan depan akan memiliki peralatan pemeriksaan PCR agar bisa secepatnya diketahui hasil SWAB. Demikian juga diharapkan masyarakat tidak perlu takut atau kwatir dalam pelaksanaan Rapid Test ataupun SWAB sebagai tindak lanjut dari hasil tracing kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif.
f. Penanganan pemakaman jenasah Covid-19 sampai saat ini tidak ada penolakan dari masyarakat, karena itu perlu diberikan apresiasi bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.
5. Pemberlakuan New Normal. Pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah disesuaikan dengan hasil rapat FKUB yaitu diserahkan kepada masing-masing pimpinan agama serta rekomendasi bersama FKUB sebagai acuan yaitu untuk Zona Hijau bisa melakukan ibadah di rumah ibadah dengan maksimal 30 % dari kapasitas rumah ibadah. Untuk Zona Kuning hanya direkomendasikan pengurus, Pimpinan atau Majelis Jemaat yang beribadah di rumah ibadah dan yang Zona Merah masih direkomendasikan untuk beribadah di rumah.
Sementara itu, untuk Usaha Restoran, Cafe dan kegiatan ekonomi lainnya dapat berjalan dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan yang berlaku. Disamping itu, masih dibatasi sampai jam 8 malam dengan tetap membatasi kapasitas restoran dan cafe maksimal 40 % dari daya tampung yang tersedia.
Khusus untuk Kegiatan ekonomi produktif masyarakat seperti di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan perdagangan dapat dilaksanakan sesui standar protokol kesehatan.
Bupati Roring pun memberikan apresiasi atas sinergitas yang terus terjaga dalam menyingkapi kondisi dan situasi serta mencari solusi bersama guna perkembangan dan pembangunan di Kabuapaten Minahasa.
"Atas nama Bupati Minahasa dan wakil Bupati Minahasa menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran dan kebersamaan seluruh Forkopimda Minahasa Plus di rapat saat ini, sinergitas ini tentu akan makin mendorong percepatan pembangunan terutama dalam menyikapi dan mensolusikan berbagai perkembangan strategis di Daerah ini," ucap Roring mengakhiri rapat bersama.
Turut hadir pada rapat ini, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE, Dandim 1302 Letkol Inf Slamet Raharjo, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, SH, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH, MH, Dandim 1309 Manado Letkol Inf. Yohanes Raymond Raja Sulung Purba, SH, M.Tar (HAN), Kapolresta Manado Kombes Pol Evianus Laoli,SIK, MH, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashani Gatot, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala, MSi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Ir. Hanny Moniung. (Roni)
Rapat yang digelar dengan mengikuti standar protokol kesehatan bebas Covied-19 ini membahas tentang berbagai perkembangan strategis dan aktual di wilayah Kabupaten Minahasa.
Berikut sejumlah point penting yang dibahas bersama antara Pemkab Minahasa dan Forkopimda:
1. Perkembangan masalah tanah perkebunan Rombe yang saat ini Masih dalam Pengawasan dan telah disepakati penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena itu, masyarakat yang terkait dengan lokasi perkebunan tersebut agar benar-benar mempercayakan penyelesaiannya kepada Pemerintah Kabupaten.
2. Penanganan terhadap penyebar issue Hoax dan Provokatif yang bernuansa SARA. Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Forkopimda akan memantau issu hoax lewat sosial media dan jika ada issu Hoax yang bernuansa SARA dan memprovokasi masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Evaluasi langkah Kebijakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu:
a. Perkembangan terkini Covid 19 di Kabupaten Minahasa masih saja bertambah, untuk itu, akan selalu disosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standar porotokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi keamanan keluarga dan lingkungan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
b. Kondisi Ruang isolasi di RSUD Tondano dan rumah singgah saat ini selalu siap siaga melayani Masyarakat yang terdampak Covid-19.
c. Pos-pos pemantauan di pintu masuk Minahasa akan ditarik dan memaksimalkan pos-pos yang ada di Desa dan Kelurahan.
d. Penerapan Protokol Kesehatan di pasar-pasar tetap berlaku dengan sistem ganjil genap dan selalu ada pemantauan dan pengawasan dari pemerintah Kabupaten Minahasa agar aktifitas ekonomi di pasar tetap berjalan tapi dalam protokol kesehatan.
e. Penanganan pasien yang terkonfirmasi positif sesuai protokol kesehatan dan Pemda Minahasa pekan depan akan memiliki peralatan pemeriksaan PCR agar bisa secepatnya diketahui hasil SWAB. Demikian juga diharapkan masyarakat tidak perlu takut atau kwatir dalam pelaksanaan Rapid Test ataupun SWAB sebagai tindak lanjut dari hasil tracing kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif.
f. Penanganan pemakaman jenasah Covid-19 sampai saat ini tidak ada penolakan dari masyarakat, karena itu perlu diberikan apresiasi bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.
5. Pemberlakuan New Normal. Pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah disesuaikan dengan hasil rapat FKUB yaitu diserahkan kepada masing-masing pimpinan agama serta rekomendasi bersama FKUB sebagai acuan yaitu untuk Zona Hijau bisa melakukan ibadah di rumah ibadah dengan maksimal 30 % dari kapasitas rumah ibadah. Untuk Zona Kuning hanya direkomendasikan pengurus, Pimpinan atau Majelis Jemaat yang beribadah di rumah ibadah dan yang Zona Merah masih direkomendasikan untuk beribadah di rumah.
Sementara itu, untuk Usaha Restoran, Cafe dan kegiatan ekonomi lainnya dapat berjalan dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan yang berlaku. Disamping itu, masih dibatasi sampai jam 8 malam dengan tetap membatasi kapasitas restoran dan cafe maksimal 40 % dari daya tampung yang tersedia.
Khusus untuk Kegiatan ekonomi produktif masyarakat seperti di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan perdagangan dapat dilaksanakan sesui standar protokol kesehatan.
Bupati Roring pun memberikan apresiasi atas sinergitas yang terus terjaga dalam menyingkapi kondisi dan situasi serta mencari solusi bersama guna perkembangan dan pembangunan di Kabuapaten Minahasa.
"Atas nama Bupati Minahasa dan wakil Bupati Minahasa menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran dan kebersamaan seluruh Forkopimda Minahasa Plus di rapat saat ini, sinergitas ini tentu akan makin mendorong percepatan pembangunan terutama dalam menyikapi dan mensolusikan berbagai perkembangan strategis di Daerah ini," ucap Roring mengakhiri rapat bersama.
Turut hadir pada rapat ini, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE, Dandim 1302 Letkol Inf Slamet Raharjo, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, SH, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH, MH, Dandim 1309 Manado Letkol Inf. Yohanes Raymond Raja Sulung Purba, SH, M.Tar (HAN), Kapolresta Manado Kombes Pol Evianus Laoli,SIK, MH, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashani Gatot, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala, MSi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Ir. Hanny Moniung. (Roni)