Minsel, Komentar.co - Tanggal 9 Desember bulan depan, warga Minahasa Selatan (Minsel) akan mengikut pesta demokrasi berupa Pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karenanya seluruh warga yang memiliki hak memilih untuk mengecek kembali apakah namanya telah terdaftar sebagai pemilih.
"Kami berharap seluruh pemilik hak pilih dapat memanfatkan hak-nya untuk memilih pada 9 Desember. Makanya kami minta warga dapat aktif untuk mengecek, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Bila belum segera melapor agar dapat diakomodir. Pastinya kami ingin memastikan seluruh warga mempergunakan hak pilihnya," tutur ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga.
Kepada warga yang belum memiliki KTP elektronik juga dimintakan segera membuat. KPU telah bekerjasama dengan Dinas Dukcapil.
Harapannya seluruh warga yang memenuhi syarat memilih dapat menggunakan hak pilihnya. Dia juga menghimbau dari masa kampanye hingga pencoblosan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Mari gunakan hak pilih, jangan sampai Golput atau tidak memilih. Sebab masa depan daerah ada di Pilkada. Kami juga selain menjaga tidak ada warga kehilangan hak pilih, juga memastikan pada saat pencoblosan nanti mengikuti protokol kesehatan," tekannya. (Meyvo)
