Tuahuns: Selain demi nama baik beliau, Tentu Saja Ini Demi Kepentingan Masyarakat Minut
MINUT, Komentar.co - Vonnie Aneke Panambunan (VAP) Bupati Minahasa Utara yang tercatat sebagai bupati perempuan pertama di Kabupaten Minahasa Utara dapat menjadi nilai bergaining untuk wanita cantik yang sudah dikaruniai 4 (empat) cucu dari dua putera-puterinya.
VAP dinilai berbagai kalangan merupakan sosok berbeda dengan berbagai kelebihan yang dimiliki untuk konstetasi pilkada kapan saja dan dimana saja.
Untuk itu, kendati mengalami kekalahan perolehan suara di pilkada gubernur 9 Desember 2020 silam, VAP ternyata masih dikagumi masyarakatnya sebagai Bupati Minahasa Utara, menjelang akhir masa jabatan yang akan selesai pada tanggal 17 Februari 2021 nanti.
"Saya optimis Ibu VAP akan penuhi tanggungjawabnya menyelesaikan sejumlah persoalan yang menjadi pelemik akhir-akhir ini," tutur aktivis Bintang Muda Minahasa Utara (BMMU), Vikram Tuahuns.
Salah satu tanggungjawab VAP dimasa kepemimpinannya, lanjut Vikram, tentang penghasilan tetap atau Siltap yang tidak terbayar di anggaran tahun 2020.
"Saya juga yakin Ibu VAP akan menandatangani Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 berdasarkan hasil evaluasi dari Pemprov Sulut yang didalamnya ada gaji yang jadi hutang dan kepentingan masyarakat Minut pada umumnya di APBD 2021, supaya dapat dipenuhi oleh Bupati Vonnie Panambunan dengan segera menandatangani Buku APBD 2021,” tukas pemuda Airmadidi berdarah Ambon - Bolmong itu.
Diketahui bersama, saat memimpin apel siaga operasi Lilin di Polres Minut 22 Desember silam, Bupati VAP menghadiri apel operasi Lilin di Polres Minut 22 Desember lalu.
Sebelumnya, diberitakan jika VAP berjanji akan bertanggungjawab dengan gaji para perangkat desa yang belum terbayarkan dan persoalan yang ada.
“Saya masih Bupati sampai tanggal 17 Februari 2021. Saya akan bertanggung jawab dengan semua persoalan,” tegas VAP di apel siaga operasi lilin di Mapolres Minut.
Sementara Sekertaris DPRD Minut Jossy Kawengian, menyampaikan menkanisme penetapan APBD tahun 2021 sudah dilaksanakan yakni ketika turun hasil evaluasi Pemprov Sulut, antara Banggar DPRD dan TAPD melakukan penyempurnaan hasil evaluasi.
Artinya, sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolan keuangan daerah, telah dilaksanakan oleh DPRD kemudian melaporkan ke provinsi sampai dengan penandatangan SK Pimpinan Dewan.
“Pimpinan DPRD sudah tandatangani surat keputusan. Finalisasi antara Banggar dan TAPD sudah selesai, dan saat ini tinggal menunggu penetapan buku APBD Induk tahun 2021 yang harus ditandatangani oleh Ibu Bupati Vonnie Panambunan,” jelas Kawengian.
Dilain pihak, finalisasi penyempurnaan hasil evaluasi Pemprov telah selesai dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Minut, Selasa (29/12/20), dan tinggal menunggu penetapan buku APBD oleh Bupati VAP saja.
Nasib masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara ada di tangan VAP. Apabila bupati tidak menyetujui dan menandatangani buku APBD Tahun 2021 yang sudah di tahap akhir ini, maka akan banyak kepentingan masyarakat Minahasa Utara yang akan dikorbankan.
"Sebagai generasi muda yang cukup kenal karakter Ibu VAP yang mencintai rakyatnya, kami optimis Ia (VAP,red) akan menandatangani dan mengakhiri jabatan Buoati Minut dengan mempertahankan nama baik sebagai Ibunda orang Minut," tandas Tuahuns. (Baker)