Notification

×

Iklan

Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Minsel Tunggu Surat MK

Thursday, January 21, 2021 | 22:22 WIB Last Updated 2021-01-22T05:25:10Z


MINSEL, Komentar.co -
Rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pemilihan 2020 yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) digelar hari ini, Kamis (21/01/2021) akhirnya ditunda pelaksanaannya.

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyampaikan, penundaan dilakukan karena masih surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita memang sudah menganggendakan rapat pleno penetapan pemenang. Namun sampai hari ini (kemarin, red-) surat dari MK belum masuk. Surat MK ini untuk menyatakan tidak ada proses gugatan atas pelaksanaan dan hasil dari Pilkada 2020. Jadi keputusannya kita tundak, karena memang menjadi syarat wajib," ujar Sambuaga, Rabu (20/01/2021).

Ketika ditanyakan soal gugatan di MK, menurutnya tidak ada.

"Memang informasinya tidak ada. Namun sesuai ketentuan tidak ada proses gugatan di MK harus lewat surat resmi. Untuk rapat pleno akan dilakukan serentak, tapi semuanya masih menuggu surat tersebut. Kapan waktu penundaan, kami belum dapat memastikan. Kemungkinan paling besar pekan depan sudah ada," jelas Sambuaga.

Menyangkut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masih belum ada pergeseran. Disesuaikan dengan berakhirnya masa tugas periode 2016-2021. Seperti diketahui pemerintahan Paruntu-Wongkar (Pakar) berakhir pada 17 Februari.

"Kita sampai sekarang masih berpatokan pada masa akhir pemerintahan sekarang untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih. Tapi untuk pastinya kami masih akan berkoordinasi lebih lanjut. Ini karena pelantikan akan dilakukan oleh Meteri Dalam Negeri dengan diwakili oleh Gubernur. Kalau sekarang kita masih fokus pada pleno penetapan dulu," terangnya. (Meyvo)



×
Berita Terbaru Update