Notification

×

Iklan

Silangen Optimis Masalah Aset Daerah Tuntas

Thursday, February 11, 2021 | 02:45 WIB Last Updated 2021-02-10T18:46:45Z


SULUT, Komentar.co - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara optimis masalah dan kendala pada aset daerah akan tuntas, karena menerapkan manajemen aset yang ketat dengan 4 indikator pemenuhan dokumen, disertai adanya pendampingan dari pihak KPK RI.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Edwin Silangen saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan aset Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulut yang digelar secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Gubernur, Rabu (10/02/2021).

Dalam arahannya, Silangen menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut 

"Optimisme penyelesaian masalah aset dititikberatkan pada adanya pendampingan oleh Korsupgah yakni Manajemen Aset Daerah dengan pemenuhan dokumen yang terdiri dari 4 indikator," kata Silangen.

"Ke-4 indikator itu, yaitu, Penyediaan Database Aset; Pengelolaan Aset; Rekonsiliasi Aset serta Penertiban dan Pemulihan Aset," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI, capaian manajemen aset di daerah ini adalah 82,6%. Dengan catatan, masih terdapat beberapa kendala dan hambatan, antara lain proses sertifikasi aset, terutama penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten/Kota, serta adanya permasalahan aset yang masih berproses di peradilan.

Terkait catatan tersebut, Silangen berjanji Pemprov Sulut akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset demi terciptanya "Good and Clean Governance".Antara lain, dalam pengelolaan aset kedepan, Pemda di Sulut telah menggunakan sistem aplikasi penatausahaan aset dengan menyesuaikan pada regulasi aset yang ada. Meski demikian, pendampingan dari KPK dalam menyikapi aset bermasalah dan penertiban aset, masih sangat diharapkan.

Lebih jauh Silangen mengharapkan perhatian KPK RI, agar kedepan seluruh pemda di Sulut dapat semakin memahami upaya-upaya strategis yang perlu terus dilakukan untuk mencegah korupsi serta Program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil (outcome).

"Seluruh pemda diharapkan dapat terus menjalin sinergitas yang positif dalam mencegah dan memberantas korupsi, termasuk menuntaskan permasalahan aset di daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulut," tandasnya.

Turut hadir pada rapat yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK, Wahyudi, Asisten III Setda Provinsi Sulut A Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Provinsi Sulut Mecky Onibala, Kepala BKAD Jeffry Korengkeng dan para pejabat dilingkup Pemprov Sulut. (Dkips/ik-red)


×
Berita Terbaru Update