Notification

×

Iklan

DPRD Paripurnakan Ranperda RPJMD Minsel 2021-2026

Tuesday, July 20, 2021 | 05:48 WIB Last Updated 2021-07-22T04:12:02Z

MINSEL, Komentar.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa selatan Tahun 2021-2026, di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa Selatan, Senin, (19/07/2021).

Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang, MTh, hadir dalam Rapat Paripurna Ranperda RPJMD yang di buka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa, SE tersebut.
Wakil Ketua DPRD Minahasa selatan, Stefanus DN Lumowa,SE dalam sambutannya pada paripurna tersebut menyampaikan di mana pentingnya Ranperda RPJMD untuk di bahas menjadi sebuah Peraturan Daerah.

“Ranperda RPJMD yang nantinya akan di bahas dan di sepakati bersama lewat kerja Pansus menjadi sebuah Peraturan Daerah (PERDA), harus benar benar memiliki legalitas yang berimbang bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa selatan pada umumnya," ujar Lumowa.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar, SH dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD mengatakan, penyusunan Dokumen Rancangan Akhir RPJMD ini telah melalui tahapan dan mekanisme yang mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Permendagri Nomir 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerahn Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, YangMana Didalqmnya Memuat Visi, Misi Dan Program Prioritas Daerah Jangka Waktu 5 (Lima) Tahun Kedepan Dan Akan Menjadi Pedoman Dalam Penyusunan RKPD Yang Memuat Arah Kebijakan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum,Dan Program Perangkat Daerah," urai Bupati FDW.

Lanjutnya, Berdasarkan hal tersebut maka Pemkab Minsel Sepakat Membawa VISI “MINAHASA SELATAN MAJU, BERKEPRIBADIAN DAN SEJAHTERA” Sebagai SLOGAN DAN JATI DIRI MINAHASA SELATAN di 5 Tahun Ke Depan Dengan 5 MISI Pembanginan, Yaitu:

1). MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERBUDAYA, SEHAT DAN BERDAYA SAING. 2). MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN EKONOMI MELALUI SEKTOR AGRIBISNIS DAN PARIWISATA. 3). PENGEMBANGAN WILAYAH DENGAN PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. 4). MENINGKATKAN PEMERATAAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN.
5). MEMANTAPKAN BIROKRASI YANG PROFESIONAL MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK," urai Bupati Wongkar.

Lebih jauh di katakan Bupati FDW, sebagai bagian integral dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Provinsi Sulawesi Utara, maka Penyususnan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten minahasa selatan Tahun 2021-2026 ini tentu di selaraskan dan Terintegradi dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Provinsi Sulawesi utara sebagaimana yang tertuang dalam peraturan PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 2020 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020-2024 DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA yang masih dalam tahap penetapan, serta PERATURAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN.
Di penghujung sambutannya, Bupati FDW mengatakan Berangkat dari hal tersebut, Maka dapat kita lihat bersama URGENSI DAN STRATEGISNYA RAPERDA RPJMD ini sebagai acuan bagi penyusunan Kebijakan dan Penyelenggaraan Pembangunan Daerah.

Sehubungan dengan itu, Maka saya berharap kiranya PIMPINAN DPRD yang terhormat berkenan MENGAGENDAKAN PEMBAHASAN RAPERDA ini sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai salah satu upaya bagi PERCEPATAN PEMBANGUNAN dan DEMI KESEJAHTERAAN SELURUH MASYARAKAT.

Hadir dalam rapat paripurna, Sekertaris Daerah Danny Kaawoan, Asisten I bidang pemerintahan, Kapolres Minsel, Pabung (Perwira Penghubung) Minsel. (Advertorial)






×
Berita Terbaru Update