MINSEL, Komentar.co - Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pada tahap Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Jumat (30/07/2021).Ketua Pansus RPJMD Franky Lelengboto dalam keaempatan tersebut membacakan hasil kerja, yang mana Ranperda telah dicermati dengan teliti termasuk data pendukung, aturan terkait serta disesuaikan dengan visi dan misi Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera."Melalui RPJMD kita meningkatkan SDM yang sehat dan berbudaya. Selain itu juga mewujudkan kemandirian dan daya saing melalui sektor pariwisata, agrobisnis dan pariwisata. Kami juga menekankan agar pemerintah dapat meningkatkan pemerataan kesejahteraan. Memantapkan birokrasi melalui tata kelolah pemerintahan yang baik," beber Lelengboto.Dalam rapat tersebut, DPRD Minsel bersama dan menyetujui hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Minsel.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene dan diikuti pula secara virtual Ketua Jenny Tumbuan.Seusai pembacaan laporan Pansus, Lumowa memintakan tanggapan pada setiap fraksi yang dijawab dengan setuju.
Turut terlihat hadir pada Paripurna, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan SE MSi , para Asisten, para kepala SKPD Kabag dan Camat se-Minsel, serta unsur Forkopimda Minsel. (Advertorial)




