Notification

×

Iklan

Pertanahan Minut Siapkan Pengurusan Sertifikat Sistem Loketisasi

Friday, September 24, 2021 | 22:19 WIB Last Updated 2021-09-26T02:50:59Z
MINUT, Komentar.co - Menggenapi 61 tahun usianya, Badan Pertahanan Minahasa Utara ternyata tidak mau berdiam diri saja. Kepala Badan Pertañahan Minut Budi Tarigan, SH kepada sejumlah wartawan mengklaim kalau pihaknya siap mendukung program KEK Ekowisata Minut 2022.

"Kita sedang meningkatkan kualitas layanan sistem loketisasi sehingga mekanisme dan kepengurusan pertanahan bisa dikontrol termasuk pelayanannya," tutur Tarigan, Jumat (24/09/2021).

Dukungan penuh pihaknya terhadap target KEK Ekowisata khususnya legalitas pertanahan di wilayah Kecamatan Likupang Timur dan Likupang Barat, lanjut Tarigan, sudah siap.

"Ya berupa Program Strategis seperti penuntasan produk penerima manfaat tahun ini sebanyak 4000 bidang sertifikat tanah, kami tidak mau berlama-lama tentunya," bebernya.

Terkait HUT ke-61, agraria sejalan dengan KEK Ekowisata Likupang, menurut Tarigan, hal itu harus digenjot secara seimbang karena KEK Ekowisata terbukti mampu menggerakan kembali perekonomian seauai UU Pencipta Lapangan Kerja.

"Hari ini Kementrian akan segera melaunching aplikasi informasi publik yang berhubungan dengan sistem  pertanahan loketisasi secara online," urainya seraya menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak ada kendala dalam pengurusan lahan di area KEK Ekowisata dan Sekabupaten Minut.

Tinggal kami memperbanyak sosialisasi sehingga masyarakat paham tentang UU dan aturan Pertanahan, sehingga dukungan masyarakat terutama yang tinggal diluar lokasi tanah, dapat memahami dengan baik," jelas Tarigan yang didampingi mantan Kepala Pertanahan Sammy Dondokambey yang kini menjabat Staf Khusus (Stafsus) Bupati Minut.

Kepada masyarakat Kepala Badan Pertanahan Minut Budi Tarigan SH juga menghimbau agar mendapatkan informasi yang benar, segera hubungi petugas pertanahan baik di kantor maupun di desa-desa.

"Dengan begitu kemudahan dapat dirasakan sendiri. Contohnya Pak Bupati Joune J E Ganda, beliau datang sendiri mengurus berkas tanahnya. Itu dilakukan beliau sebagai contoh, agar kita tidak usah mengurus berkas tanah melalui jasa calo," tukas Tarigan.

Lebih jauh ditambahkannya, sebentar lagi, masyarakat Kabupaten Minahasa Utara sudah menggunakan Sertifikat Elektronik. Sistem pembayaran tidak lagi kepihak kami, tapi antara penyetor dan Bank.

"Caranya, kami beri kode billing, anda nanti setor sendiri. Nanti di upload persyaratannya, masyarakat lengkapi, kemudian setor ke Bank, berkas nanti kami antarkan tanpa masyarakat harus datangi kantor kami. Kita sudah mulai sistem warka digitalisasi. Begitu juga sertifikat elektronik. Ini sudah kita mulai dari aset-aset pemerintah dahulu. Secara bertahap, warka secara manual akan kita tingkatkan ke elektronik. Perlu diketahui, kami sekarang untuk surat-menyurat sudah serba elektronik," tutup Tarigan. (Baker)







×
Berita Terbaru Update