Notification

×

Iklan

Baperjakat Minut Slow, Nasib Kepsek Tanpa SK 'Tagantong Patah'

Monday, October 25, 2021 | 18:44 WIB Last Updated 2021-10-26T17:59:36Z


MINUT, Komentar.co -
Cita-cita Bupati-Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J E Ganda - Kevin W Lotulung (JG-KWL mewujudkan Minahasa Utara bersahaja karena intens meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan seolah menggelantung tak pasti.

Hal ini akibat proses pelantikan Pejabat Struktural, Administrator dan Fungsional akhir September lalu, salah satu bukti bahwa belum adanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Akibatnya kasus seperti sekolah fiktif yang sangat memalukan, menampar Pemkab Minut, karena menjadi akses menyeruaknya persoalan lain yang kini belum usai.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Utara (Minut) Minut Ir Jimmy F Kuhu selaku Ketua Baperjakat, belum memberikan keterangan akan nasib para kepala-kepala sekolah yang dilantik Bupati Joune Ganda, padahal saat ini sudah sementara menjalankan tugas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing sekolahnya.

“Belum ada keputusan, dan akan ditindaklanjuti. Akan dirapatkan untuk melihat ada beberapa item yang akan diverifikasi. Karena meski Kadis Pendidikan sudah ada dan BKPP yang diutus Kabid, tapi Kaban BKPP tidak hadir. Jadi akan dirapatkan lagi,” ungkap Sekda Jimmy Kuhu sembari meninggalkan sejumlah wartawan.

Teripisah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Jane Simons, Asisten 3 Rivino Dondokambey dan Inspektur Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu, ditemui di auditorium usai rapat, enggan memberikan keterangan terkait masalah itu.

“Persoalan yang ditanyakan masalah kepsek, nanti ditanyakan langsung Sekda. Sebab beliau yang berhak dan berkompeten untuk menjelaskan,” tukas Umbase yang diiyakan Simons dan Dondokambey.

Sementara, sesuai pantauan media ini jika rapat yang berlangsung di ruang Sekda pada Senin sore (25/10/21) dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Jane Simons, Asisten 3 Rivino Dondokambey, Inspektur Umbase Mayuntu, Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan bersama Sekertaris Disdik, Kabag Hukum Dolly Kenap dan Kabid di BKPP.

Diketahui sebelumnya, sejumlah kepala sekolah yang telah ditugaskan belum mengantongi SK Bupati. Padahal, dalam waktu dekat sudah akan berlangsung Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK), sedangkan sesuai aturan, para kepsek tidak bisa melaksanakan lantaran nama yang ada di Dapodik masih tercatat kepsek yang lama.

Begitu pula dengan pencarian dana BOS, masih belum bisa dilakukan lantaran belum ada SK resmi untuk para Kepala Sekolah (Kepsek).

Akibatnya, nama pasangan Bupati-Wakil Bupati JG-KWL, kembali jadi bulàn-bulanan akibat plin-plannya para pejabat terkait. (Baker)





×
Berita Terbaru Update