Notification

×

Iklan

Wow..., Polres Temukan 9 Karung Babuk Dokumen Dugaan Korupsi di KPU Minut senilai 10,4M

Friday, July 31, 2020 | 08:38 WIB Last Updated 2021-11-10T12:27:51Z


Azwar: Kita Telah Lakukan Pemanggilan, Namun Mereka Belum Datang

MINUT, Komentar.co - Kasus raibnya barang bukti (Babuk) sebanyak 9 karung dokumen dugaan korupsi sebesar 10,4 Miliar pada Pilkada 2015 oleh KPU Minut akhirnya telah ditemukan.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau, SIK. Msi sendiri mengutarakan kasus besar ini kepada para wartawan di Mapolres Minut.

"Barang bukti 9 karung dokumen KPU 2015 telah ditemukan. kami sudah memeriksa berkasnya. Kami tidak mau jadi tukang cuci piring kotor saja," aku Grace, Selasa 28 Juli 2020.

Memang, lanjutnya, bendahara saat itu sudah meninggal, namun saat itu Polres Minut sudah lakukan BAP. Dan BAP nya masi ada.

"Itulah yang membuat kita berani menindaklajuti dan terus menyidik kasus dugaan korupsi uang negara berjumlah besar ini," terang Kapolres Wanita Pertama di Minut.

Terpisah, Kasatreskrim AKP M Azwar Nur SIK membenarkan adanya peeintah dari atasannya (Kapolres Minut, red). Bahkan berkas-berkas sudah diperiksa dan pihaknya sudah melakukan pemanggilan.

"Kami telah melakukan pemanggilan tetapi mereka belum juga datang," sebut Aswar. 
Diketahui sebelumnya,  Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minut yang dipimpin Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana STK, pernah menjemput 9 karung dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah yang berada di ruang Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Minut, pada Senin 2 Oktober 2017 silam.

Penjemputan berkas SPJ tersebut disaksikan langsung Inspektur Minut Umbase Mayuntu, disusul penandatanganan berita acara penyerahan dari Pemkab Minut yang diwakili Inspektur Minut dan Kanit Tipikor.

Sebelumnya juga dokumen tersebut dimasukan KPUD Minut atas permintaan Inspektorat Minut di tahun 2016, untuk tujuan pemeriksaan internal terkait masalah hibah.

Uniknya, oleh Inspektorat Minut dokumen itu tidak menjelaskan secara rinci pemanfaatan dana Rp18,1 Miliar dana hibah Pemkab Minut khususnya untuk penggunaan anggaran sebesar Rp10,4 miliar, sehingga kasus ini berlanjut laporan ke Polres Minut.

Sedangkan Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu kepada sejumlah media pernah mengatakan, total dana hibah untuk KPUD Minut sebanyak Rp19,9 Miliar, yang terdiri dari Rp18,1 miliar dana hibah Pemkab Minut dan dana sharing Rp1,8 miliar dari Pemprov Sulut.

Terpisah, 
Koordinator Investigasi LSM Lembaga Anti Korupsi, Rukminto Rachman memberi apresiasi yang tinggi terhadap sikap tegas Kapolres Minut untuk melakukan 'bersih-bersih' di wilayah hukumnya.

"Kami bangga kalau Polisi khususnya Polres Minut berani mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi berjemaah di KPUD Minut yang selama ini terdiam seakan ada dalang dibalik wayang," tukas aktivis Minut ini.

Jika Kapolres Minut berani menuntaskan kasus korupsi seperti itu tanpa ada tebang pilih, Rinto yakin karir Kapolres Minut dan jajarannya akan cerah apalagi kasus ini rampung sebelum dibukanya pendaftaran para Calon Bupati Minut 2020.

"Jika Polri (Kapolres Minut) dan jajarannya mempu menuntaskan secara  transparan kepada masyarakat, serta menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, karir Ibu Kapolres dan jajaran pasti melejit. Sekali lagi kami salut dengan profesionalisme Polres Minut, dan kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," pungkasnya. (Baker)





×
Berita Terbaru Update