SULUT, Komentar.co - Gubernur Olly Dondokambey terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam berbagai sektor pelayanan publik dilingkup pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utar Olly Dondokambey saat menerima kunjungan kerja dan audiensi PT Telkom yang diwakili Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid terkait pemanfaatan solusi digital, diantaranya Satu Data Indonesia dan Pasar Digital (PaDi) UMKM di lingkup pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, di ruang kerja Gubernur Sulut, Jumat (10/12/2021).
“Hal ini sejalan dengan Misi Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 yang berfokus pada pengembangan digital untuk menghadapi ketidakpastian dari pandemi covid yang masih berlangsung,” kata Gubernur Olly.
Untuk mendukung pengembangan digital dilingkup Pemprov Sulut terikait pengelolaan data yang terintegrasi, PT Telkom pun menyediakan digitalisasi Satu Data melalui BigBox, platform full stack big data untuk korporasi dan pemerintah.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut Evans Steven Liow menandatangani Minutes of Meeting (MoM) terkait pemanfaatan solusi digital, diantaranya Satu Data Indonesia dan Pasar Digital (PaDi) Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM).
Dalam Minutes of Meeting tersebut menyebutkan beberapa poin. Pertama, Implementasi layanan Satu Data Indonesia di Pemprov Sulawesi Utara, termasuk aplikasi Social Media Analytic dan Digital UMKM melalui aplikasi PaDi UMKM. Kedua, Pentingnya aplikasi atau layanan yang dapat memonitor setiap project-project yang dikerjakan, sehingga dapat langsung dimonitor secara real-time oleh pengambil keputusan, termasuk oleh Gubernur.
Dilanjutkan dengan hasil pembahasan yang memuat beberapa poin lain, diantaranya, Pertama, Mewujudkan Satu Data yang saling terintegrasi antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan Proof Of Concept (POC) selama 3 bulan. Kedua, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terintegrasi sebanyak 5 (lima) yaitu Kominfosan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil. Ketiga, Implementasi layanan Satu Data Indonesia di Pemprov Sulawesi Utara perlu diintegrasikan data untuk OPD diawal implementasinya dengan tahapan sesuai yang diusulkan atau diinfokan oleh Dinas Komunikasi & Informatika serta Persandian Provinsi Sulawesi Utara. Implementasi layanan Satu Data Indonesia ini juga perlu bantuan komitmen semua OPD yg terlibat, sehingga dapat terimplimentasikan dengan baik. Keempat, Implementasi aplikasi Social Media Analytic guna melihat sentimen positif maupun negatif dari project perubahan atau kegiatan yang dibuat, termasuk mencegah penyebaran Hoax melalui media sosial. Kelima, Implementasi Digital UMKM melalui aplikasi PADI UMKM, memungkinkan supplier atau produk lokal Sulawesi Utara dapat langsung dimanfaatkan atau bersaing dengan produk-produk luar Sulawesi Utara. Dan keenam, Perlu aplikasi TOMPS sebagai aplikasi Project Management, sehingga dapat melakukan berbagai aktivitas manajemen proyek secara end to end dalam aplikasi, termasuk dapat langsung dimonitor secara real-time oleh pengambil keputusan, termasuk oleh Gubernur.
Diketahui, Minutes of Meeting ini pula disetujui tindak lanjutnya dengan bunyi poin. Pertama, Layanan akan mulai di-delivery paling lambat 2 (dua) minggu setelah pertemuan ini, kecuali Aplikasi TOMPS dan kedua, Selanjutnya hasil dari kesepakatan ini, akan Monitoring Evaluasi Layanan Satu Data Pemprov Sulawesi Utara setiap 2 (dua) minggu sekali selama 3 bulan.
MoM ini ditandatangani PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Witel Sulut Malut Lonely Baringin Mangaranap dan Pemerintah Provinsi Sulut oleh Kadiskominfo Evans Steven Liow SSos MM.
Selain itu penandatanganan Minute of Meeting (notulensi) Satu Data juga dilakukan antara General Manager Telkom Manado, Lonely Baringin Mangaranap dengan Pemkot Manado, Pemkot Tomohon dan Pemkab Minahasa Utara, diwakilkan oleh kepala pemerintahan masing-masing daerah. (*/ven)