Notification

×

Iklan

Kebut Sepeda Motor, Warga Melonguane Tewas Laka Tunggal Ditikungan Jalan TPU Desa Sawang

Sunday, February 13, 2022 | 22:52 WIB Last Updated 2022-02-14T05:12:13Z


TALAUD, Komentar.co -
Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Talaud dipimpin Unit Lakalantas menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkkara) kejadian Laka Lantas tunggal sepeda motor Kawasaki Ninja RR tanpa TNKB yang menyebabkan 1 (Satu) korban meninggal dunia.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasat Lantas AKP John Laluas mengatakan berdasarkan Laporan Polisi: Nomor : LP/ 28 / II / 2022 /Ll/sulutres-kepl.talaud/, tanggal 13 Februari 2021, Kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 sekitar jam 04.00 wita di jalan Desa Sawang, tepatnya di tikungan dekat lahan pekuburan umum, Desa Sawang, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Diketahui bahwa Pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR bernama Muhammad Nur Abidin (17), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dijelaskan  AKP John Laluas bahwa berdasarkan Kronologis kejadian terjadi kecelakaan lalulintas tunggal sepeda motor Kawasaki Ninja RR tanpa TNKB yang dikendarai oleh korban, bergerak dari arah Desa Sawang menuju ke arah Melonguane.

"Di jalan tepatnya di tikungan dekat lahan pekuburan umum desa Sawang, pengendara kehilangan kendali karena jalan yang dilaluinya menikung dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga pengendara mengalami kecelakaan dengan menabrak pagar salah satu rumah ditikungan tersebut," beber Laluas.

Akibatnya, lanjut Kasat, korban langsung terjatuh dan meninggal di TKP.

”Pada saat kejadian, keadaan jalan lurus dan menikung, kendaraan dalam kondisi layak dan baik, cuaca pada pagi hari bagus, lokasi berada di pemukiman penduduk. "Sayangnya pengendara kurang berhati-hati saat mengendarai sepeda motornya, sehingga mengakibatkan Lakalantas tunggal (meninggal dunia), dengan kerugian material diperkirakan sekira Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),” terang AKP John Laluas.

Dari kejadian yang di laporkan warga setelah beberapa jam kejadian, pihak kepolisian juga telah menerima laporan, Polisi dan turun ke Tempat Kejadian Perkara, mengamankan/TPTKP, melakukan olah TKP, membuat gambar TKP, mencari saksi – saksi dan mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan BPJS. (Onald)









×
Berita Terbaru Update