Notification

×

Iklan

Yusrin Sebut BPK Segera Gelar Audit Rinci LKPD 2021 Pemkot Kotamobagu

Tuesday, March 22, 2022 | 17:54 WIB Last Updated 2022-03-24T02:50:13Z

KOTAMOBAGU, Komentar,co - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu dipastikan segera di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (22/03/2022).

Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara melalui Kepala Kantor Inspektorat Kotamobagu (Inspektur) Yusrin Mantali mengatakan, mulai hari ini akan diadakan audit rinci terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurut Yusrin, audit oleh BPK RI akan digelar selama sebulan ke depan.

“Kurang lebih 30 hari audit terinci akan dilakukan. Audit tersebut merupakan tindak lanjut pasca diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2021 Kotamobagu ke BPK RI,” katanya.

Diketahui, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara belum lama ini telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 Kota Kotamobagu ke BPK RI.

Penyerahan LKPD tersebut telah diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Karyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, (Jumat 18 Maret 2022) silam.

Menurut Kepala BPKD Pemkot Kotamobagu, Sugiarto Yunus,  penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK RI sesuai dengan Pasal 191 ayat 2, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 191 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ujar Sugiarto.

Lanjut  Sugiarto, dengan penyerahan LKPD berarti Pemkot Kotamobagu telah siap untuk dilakukan audit atas LKPD. (Feky Sajow)


×
Berita Terbaru Update