BAGIAN II
MINUT, Komentar.co - Hasil investigasi Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAKP2N) membidik dugaan penyimpangan di Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Minahasa Utara (Minut), Anggaran tahun 2022.Menurut Koordinàtor Investigasi Rukminto Rachman, dugaan 'Kongkalikong" dilakukan di Dinas Pendidikan (Diknas) Minahasa Utara terendus dengan adanya perubahan di Sirup/LKKP dan pengeklikan dari "Metode Pemilihan" Pengadaan Langsung ke "Metode Pemilihan e-Purchasing.
"Diduga kuat, pihak Disdiknas Minut tidak melaksanakan: satu, Membentuk Tim Teknis terkait dengan pengadaan media TIK. Kedua, Pendampingan Oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan Ketiga, Melakukan Konsultasi baik dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, BPBJ Minut, LKPP (via zoom maupun bersurat)," ujarnya Rachman.
Lanjut Rakhman, jika melihat problematika yang terjadi pada proyek di atas, harusnya Disdiknas Minut dapat menjalankan mekanisme pengadaan sesuai dengan Petunjuk Operasional (Jukops) yang berlaku.
“Permendikbudristek no 3 tahun 2022, serta Perpres no 16 tahun 2018 yang harus menerapkan prinsip efisien , efektif, transafaran, terbuka, bersaing, adil, dan akuntable, nampaknya diabaikan mereka,” sesalnya.
Lanjut dia, disinyalir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun tidak melaksanakan apa yang telah dianjurkan sesuai arahan LKPP dan regulasi yang berlaku.
Satuan Pendidikan harusnya melengkapi data dukung TIK berupa jumlah komputer/laptop, akses internet, dan sumber listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui laman Verval TIK pada tautan http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ yang diaksesnya pada 24 Juli 2022.
“Nampaknya ada sesuatu yang disembunyikan oleh PPK, dan kita mengerti kemana kasus ini bermuara, benang merah nya telah kami pelajari dan ujung nya telah kami ketahui pula,” timpal Rukminto.
Dikatakan aktivis bertubuh kekar ini, metode menyimpang serta modus kongkalingkong ini dapat menjadi akses penyelidikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Praktik ini sudah melanggar juknis. Jadi, ketika laporan kami naik tidak mustahil KPK langsung turun lakukan penyelidikan," tandasnya. (Baker)