![]() |
Mediasi damai Warga dan Hukumtua Desa Watudambo II |
MINUT, Komentar.co - Gejolak tarik ulur pemanfaatan fasilitas olahraga di kantor Hukumtua Desa Watudambo II antara masyarakat dan Penjabat Hukumtua Ida Rotty, SPd setelah sekian waktu bergulir, tak juga mendapat titik temu.
Mediasi damai beberapa waktu lalu dinilai blunder alias gagal sehingga warga Watudambo II berencana akan menggelar unjuk rasa ke kantor DPRD Minut.Namun, berkat kordinasi yang baik antara Komisi I dan Komisi 3 DPRD Minut, Edwin Kambey dan Jimmy Mekel, maka unjuk rasapun dibatalkan, semua pihak terkait, melakukan pembahasan kembali lagi kekantor Desa Watudambo II.
Pertemuan di Balai Desa Watudambo II ini dihadiri Komisi I DPRD Minut Edwin Kambey dan Komisi 3 Jimmy Mekel, Camat Kauditan Royke Rampengan, Pejabàt Hukumtua Watudambo II, Ketua BPD Watudambo II Ida Rotty, Ketua BPD F Maramis SH, Kasi Pemdes Watudambo II Billy Tuwaidan.Camat Royke Rampengan dalam penyampaiannya, sempat menyentil mediasi lalu yang dipimpinya bersama Kapolsek Kauditan, seakan gagal akibat tidak diindahkan kedua belah pihak.
"Mungkin masyarakat terlalu ngotot untuk segera bermain, atau Penjabat Hukumtua tidak melaksanakan hasil kesepakatan, saya sendiri kaget kalau ada lapiran di kepolisian tanpa sepengetahuan kami. Itu sebenarnya tidak perlu," ujar Rampengan.Baik masyarakat dan Pejabat Hukumtua Watudambo II, oleh Kambey, Mekel, dan Camat, diberi kesempatan menyampaikan uneg-unegnya, serta duduk perkara sehingga terjadi pertikaian ini.
"Setelah kami sendiri mengetahui, maka kami menyimpulkan, tarik-menarik bahkan aksi lapor ke polisi ini, sebenarnya hanya masalah sepele yang belum dituntaskan. Untuk itu, bila kedua belah pihak dapat menahan diri dan saling memaafkan sesuai ajaran agama masing-masing, semua masalah pasri dapat diatasi," kata Ketua Komisi 3 DPRD Minut Jimmy Mekel.Adapun buntut permasalahan sehingga dalam dua kali mediasi damai yang dilakukan Camat dan Kapolsek Kauditan masih ngambang, terkuak, bahwa Penjabat Hukumtua Ida Rotty, masih sakit hati kepada keponakannya Elis Tangkudung (warga).
"Saya sangat sakit hati sama kamu Elis, karena kamu memposting masalah ini di sosmed, sehingga masyarakat mengira saya seorang Hukumtua koruptor atau sarat masalah," sebutnya sambil menangis terisak-isak disaksikan semua hadirin.Setelah semua pihak diberi pemahaman dan akses untuk berdamai, maka kedua belah pihak pun menyampaikan permintaan maaf yang pada pintu damai pun terbuka lebar dengan kesepatakan yang diputuskan sebagai berikut:
- Masyarakat Watudambo II diijinkan bermain/berlatih seperti biasanya,
- Pejabat Hukumtua Ida Rotty S.Pd mencabut laporan UU ITE di Polres Minut melalui rekomendasi DPRD dan Camat Kauditan,
- Elis Tangkudung juga harus menghapus status di sosmednya, agar tak ada lagi yang merasa dirugikan.
- Warga yang mau main, memegang kunci/gembok pintu samping, keamanan dan kebersihan kantor dijaga bersama.
Selaku mitra kerja pemerintah, Komisi I DPRD Minut yang diwakili Edwin Kambey, memberi apresiaai kepada pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat Watudambo II yang mampu melahirkan perdamaian.
"Saling koreksi dan kritik membangun demi kesejahteraan bersama, itu menjadi hal wajar. Sebuah pemerintahan akan dianggap berhasil, ketika pimpinannya mampu menyelesaikan masalah diwilayahnya, tanpa harus keranah hukum," kata Kambey.
Menurutnya, miskomunikasi yang terjadi antara Penjabat Hukumtua Watudambo II dengan warga merupakan pembelajaran bersama.
"Jadi, baik kumtua, baik warga, mari belajar hadapi sesuatu dengan kepala dingin, dan saling introspeksi diri. Dan kami dari DPRD Miniut menyampaikan selamat beraktivitas, Tuhan Memberkati semua," kuncinya.