SANGIHE, Komentar.co - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Tabukan Utara di Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama kepala instansi dinas jawatan se-Kecamatan Tabukan Utara dan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung (Kapitalaung) menghadiri acara tatap muka dengan Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Tabukan IPTU Dwirianto Tandirerung, STr K, Senin,(05/09/2022).
Dalam sambutannya, Kapolsek Tabukan Utara yang baru Iptu Dwirianto Tandirerung menyampaikan, kehadirannya dapat diterima oleh seluruh kalangan masyarakat diwilayah hukumnya sebagai pengayom masyarakat sesuai tupoksinya.
"Seperti rekan-rekan Polri lainnya, kehadiran saya disini juga adalah melanjutkan amanat Bapak Kapolri, maka saya harus harus bertatap muka dan memperkenalkan diri dengan seluruh instansi, kalangan, tokoh agama/tokoh masyarakat yang berhubungan degan tugas dan tanggujawab saya sebagai pelindung masyarakat," tutur perwira muda Polri ini.
Menurut mantan Kanit Jatanras Polres Minahasa Utara kelahiran Kota Sorong Papua Barat ini, polisi adalah mitra pemerintah dan masyarakat, sehingga wajib menjadi bagian penting dalam segala kegiatan, supaya mampu memberi kenyamanan dan menopang aktifitas masyarakat sehari-hari dengan barometer hukum yang berlaku di Nagara Republik Indonesia.
"Polsek Tabukan Utara membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Tabukan Utara dan Kecamatan Nusa Tabukan. Kecamatan Tabukan Utara luasnya kurang lebih 221 kilometer persegi serta memiliki 24 kampung, Sementara Kecamatan Nusa Tabukan luasnya kurang lebih 13 kilo meter persegi dan memiliki 5 kampung. Ini merupakan wilayah yang sangat luas dengan perbadingan personil yang ada berjumlah 24 anggota) bersama saya, jelas tidak bisa mengcover setiap kampung atau setiap desa," tutur perwira lajang berdarah Toraja Sulsel itu.
Untuk itu, lanjut Pak Dwi sapaan akrab para wartawan ini, dengan luas wilayah dan jumlah kampung serta masyarakat yang jauh dari kapasitas personilnya, dia sangat berharap dan dukungan pemerintah kecamatan, para kapitalaung dan lembaga vertikal lainnya demi mengawal NKRI ini.
"Mari kita sama-sama wujudkan amanat Bapak Kaporli tentang memerangi penyakit masyarakat (pekat), dan kejahatan lainnya. Kami tidak akan mentoleransi aksi permanisme, Miras apalagi jenis Cap Tikus dan lainya, mengingat miras adalah akar dari masalah. Contohnya semasa bertugas di Polres Minahasa Utara saya beberapa kali mengadapi kasus penikaman, penginayaan, bahkan kasus pembunuhan, semuanya terpicu dari minuman keras yang idak terkontrol," bebernya.
Lanjut Iptu Dwi, praktik pungli seperti dipasar atau ditempat pakir, dipelabuhan/bandara, atau sebagainya, jadi atensinya juga. Itulah sebabnya Dwi berharap semua kalangan untuk saling mengingatkan.
"Rekan-rekan dari instansi mana saja, begitu pula masyarakat yang melihat ada aksi pungli atau orang sini bilang 'Ba Pajak', tolong dilaporkan. Begitu pula judi. Semenjak saya memimpin, pertama saya datang disini saya sudah kumpulkan semua anggota saya, dan ini menjadi antensi karena berantas perjudian merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri, yakni judi dalam bentuk apapun, juga asusila (traficking), narkoba, ilegal mining, ilegal loging, penyuludupan, mafia dalam penyalagunaan BBM, penyalagunaan LPG (elpiji) subsidi, saya tidak memberikan toleransi," Warning Tandirerung.
Diluar tupoksi Polri, kata Kapolsek, dia adalah manusia biasa yang sama seperti semua orang di Tabukan Utara, namun komitmen berbakti pada negara dan tugas sebagai hamba hukum menjadi pegangannya.
"Saya bergaul dengan semua kalangan, dan saya menganggap torang samua ini basudara, sebab keluarga saya ada di jauh. Nah agar torang pe persaudaraan tetap indah, tolong, jangan sampai bermasalah dengan hukum, yaitu melanggar semua yang sudah saya uraikan diatas, sehingga berurusan dengan saya dan rekan-rekan polisi. Ingat, dalam tugas, saya tidak berkompromi," tandasnya. (Yan)