Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut Dukung Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022

Wednesday, September 14, 2022 | 13:31 WIB Last Updated 2022-09-14T05:54:50Z
Pembukaan Rakorda Sulut Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, Rabu (14/09/2022)


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah provinsi Sulawesi Utara mendukung pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini disampaikan langsung Wakil Gubernur provinsi Sulut Drs Steven O E Kandouw  pada Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Sulut Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022, di Hotel Aryaduta, Manado, Rabu (14/09/2022).

Wagub Kandouw menganalogikan pentingnya penanganan masalah berbasis data ibarat berperang menghadapi musuh. Satu hal yang penting adalah mengenali musuh kita.

Menurutnya, dalam upaya dan kebijakan sebagai strategi pemerintah memerangi kemiskinan, kita harus mengetahui dan memiliki data-data yang akurat.

“Dalam memerangi musuh kita, yaitu kemiskinan, kita harus tahu datanya,” tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara inipun menentang ego sektoral yang sering ditemuinya pada kelembagaan.

“Semua kementerian maunya ada data sendiri. Malah ada yang hobi (melebih-lebihkan). Kalau bisa dibanyak-banyakin, kenapa dikurang-kurangin biar bantuannya banyak,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra mengatakan, pendataan awal Regsosek bertujujan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Lanjut Saputra, pendataan awal Regsosek tahun 2022 akan melibatkan 4773 orang petugas.

“Kami rekrut petugas lapangan langsung di desa,” ungkapnya.

Diketahui, pembukaan Rakorda diikuti dengan pemukulan tetengkoren bersama Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Moh Edy Mahmud SSi MP, Kepala BPS Sulut Asim Saputra SST MEcDev, jajaran Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah terkait di antaranya Kepala Bappeda Sulut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Disdukcapil.

Badan Pusat Statistik akan melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 yang akan dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumahbertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update