Notification

×

Iklan

DPRD Minut dan LP3S Sidak Lokasi Limbah Medis RS Sentra Medika

Tuesday, October 4, 2022 | 21:20 WIB Last Updated 2022-10-05T13:17:08Z

DPRD Kabupaten Minahasa Utara saat sidak di area Rumah Sakit Sentra Medika  

MINUT, Komentar.co -
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, tentang adanya pembakaran sampah medis atau Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Sentra Medika di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat Minahasa Utara, menjadi pusat perhatian banyak pihak.

Pasalnya beberapa aktivis pemerhati lingkungan hidup menganggap praktik pembakaran limbah itu yang dinilai sangat berbahaya.

"Saya sudah berkali-kali memergoki, menegur agar RS Sentra Medika hentikan praktik pembakaran tanpa tahapan safety, yaitu insinerator, tapi mereka mungkir, dan menuduh ada pihak yang sengaja membuang limbah medis kelahan itu," tutur Sekjen LP3S Calvin Lim.

Hal tersebut akhirnya mengundang reaksi DPRD Minut untuk lakukan inspeksi mendadak (sidak) dilokasi yang jadi tempat pembakaran sampah medis itu, Senin (4/10/22).

Pukul 10:25 Wita, Komisi 2 DPRD Minut dipimpin Ketua Stendy Stenly Rondonuwu dan Arnold Lamuni didampingi beberapa Wartawan Biro Minahasa Utara melakukan sidak dilokasi yang ditengarai menjadi tempat pembuangan atau pemusnahan sampah medis RS Sentra Medika.

Dilokasi, Tim Komisi 2 DRRD Minut bertemu Sekjen LP3S Calvin Lim yang juga sedang lakukan investigasi.

Pucuk dicinta, ulam tiba, kedua belah pihak yang bertujuan sama, sempat tertegun mendapati banyaknya sampah medis di lokasi sidak.

Lokasi yang berada disamping RS Sentra Medika yang bersebelahan dengan area pekuburan China (dibelakang perumahan), sudah berubah.

Mereka sudah mengangkut sampah-sampah yang dibakar namun tak sempurna entah kemana. Dari jejak yang ada, lahan ini belum lama diutak-atik dengan alat berat. Dari keterangan sekurity, sidak kami rupanya sudah ada yang membocorkan, sehingga mereka buru-buru lakukan pembenahan," duga Ketua Komisi 2 Stendy Rindonuwu.

Mendadak muncul dari pihak Sentra Medika seorang karyawan yang diketahui sebagai sekurity, dan seorang wanita yang diketahui adalah bagiqn humas, dan seorang pria yang mengaku bernama dr Ivan sebagai Wadir Medik.

Kepada rombongan Komisi 2 dan LP3S, manajemen Sentra Medika mengajak yang hadir untuk melihat tempat penampungan limbah B3 dan insinering atau alat penghancur limbah medis, milik mereka.

Namun oleh Komisi 2 dan LP3S, ajakan itu tidak dikabulkan. Malahan, dihadapan pihak Sendra Medika dan pukuhan wartawan, dsalah satu sudut lahan tim gabungan ini menemukan beberapa bungkus sampah medis yang diduga kuat adalah sampah medis.

"Kami tidak perlu melihat tempat penampungan limbah B3 dan insinering atau alat penghancur limbah medis. Malahan pihak anda yang harus lihat, apakah sampah-sampah ini milik pihak anda atau bukan, tukas Calvin Lim di benarkan oleh Komisi 2.

Atas temuan dalam sidak Komisi 2 DPRD Minut dan hasil investigasi LP3S dilokasi yang telah dirubah itu Komisi 2 berjanji akan lakukan hearing baik pihak Dentra Medika, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kominfo Minut.

"Dugaan pemusnahan Limbah B3 dilokasi milik Sentra Medika, walau sudah ada upaya menutupi dan dugaan menghilangkan bukti. Namun kami sendiri dalam sidak ini menemukan sisa-sisa limbah medis. Apa itu milik Sentra Medika atau bukan, biar nanti semua akan berkembang sampai ke tahapan sesuai mekanisme dan aturan. Yang pasti sebagai fungsi pengawasan, kami akan mengeluarkan rekomendasi," ujar Stendy Rondonuwu.

Menurut politisi asal Desa Maumbi ini, pihaknya sangat mendukung investor yang masuk ke Minut. Sebab dengan begitu, selain lapangan pekerjaan terbuka lebar, investor juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya dan kami semua tidak alergi dwngan investor. Kami malah akan sangat mendukung setiap usaha yang dikembangkan di Minut. Tapi, kami tidak pernah mau beeurusan dwngan pihak nakal, yang mengancam keselamata masyarakat dan lingkungan di Minut. Ingat, Limbah B3 itu sangat berbahaya. Ini saja kami temukan ada sampah seperti masker bekas, alat suñtik, bahan-bahan seperti kain  bekas operasi yangmasih berdarah, bahkan kalau tidak salah, banyak alat rapid test covid-19. Jadi, kami akan seriusi semua ini, sampai  tuntas,"tandas Rondonuwi diiyakan personil Komisi 2, Arnold Lamuni.

Ditempat yang sama, Sekretaris Jendral (Sekjen) LP3S, Calvin Lim hanya tertawa geli, mengingat pernyataan pihak rumah sakit, yang mana penanganan limbah mereka sudah sesuai prosedur.

"Mau jujur atau berbohong, itu hak mereka. Dan kewajiban kami mencari kebenaran. Kami sudah berkordinasi dengan DLH Provinsi Sulut, dan kami juga sudah siapkan laporan ke pusat, untuk semua yang kami temukan disini, swkaligus hasil investigasi sekarang, yang disaksikan oleh pihak DPRD Minut dan puluhan teman Wartawan," tukas Calvin.

Pengakuan pihak Sentra Medika tentang  penanganan sampah medis sudah seauai prosedur, apalagi secara resmi lewat beberapa media, disinyalir bakal menjadi bumerang.

"Ada apa ini, kenapa riba-tiba DLH Minut enggan memberi penjelasan tentang hasil turun lapangan mereka. Kemudian, kenapa harus Dinas Kominfo yang berperan dalam masalah ini, belum lagi isu yang kami dengar yang mana pihak perusahaan sudah mwnyiapkan anggaran untuk jumpa pers, namun yang ada hanya dua mesia saja, kami minta Komisi 2 DPRD Minut, seriusi hal itu. Ingat, Pemerintah adalah jembatan rakyat, bukan jadi Humas perusahaan," tandasnya. (Baker)
×
Berita Terbaru Update