Notification

×

Iklan

Mandak Tegaskan Kemacetan TPP Guru dan ASN, Bukan Kesalahan Pihaknya, Namun Syarat Berkas Administrasi

Tuesday, November 29, 2022 | 15:33 WIB Last Updated 2022-11-30T16:10:22Z


Nusa Utara,
Sangihe - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe, diduga hingga kini belum juga terbayar.


Kepqla Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sangihe Jolly Mandak, yidak menampik hal itu.

Namun tidak dibayarnya TPP untuk ASN di Dinas Pendidikan ternyata ada musababnya.

"Mau tidak mau, jadi tidak bisa dibayarkan. Kenapa, sebab mereka yang tak dapat TPP disebabkan oleh tidak lengkapnya persyaratan administrasi," beber Kadis, Selala (29/11/2022).


Dirinya kembali menyentil temtang kelengkapan administrasi, swhongga mau tidak mau TPP tak bisa siberikan, mengingat juknis yang ada.


Dan hal ini telah kami sampaikan, selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berjalan, harus  sudah lengkap berkasnya," tegas Mandak.


Dikatakannya, sebagian besar ASN sudah melengkapi adminstrasi, namun sampai saat ini masih belum semuanya ,entah kendalanya apa, maslahnya apa, yang pasti pengajuan persyaratan admimistrasi pembayaran TPP ini harus secara kolektif per instansi. Dan apabila satu orang ASN atau kepala sekolah tak melengkapi administrasi, maka seluruh ASN kenandampaknya," urai Mandak menielaskan.


 Begitu pula terlambatnya pembayaran TPP untuk guru-guru, itu disebabkan karena adanya keterlambatan dari pihak pimpinan unit pendidikan dalam hal ini kepala sekolah. 

“Jadi bukan kami dari dinas yang lambat dalam pengajuan administrasi pembayaran TPP namun, dari kepala sekolah yang belum melengkapi administrasi guru-guru di sekolah yang dipimpinya," tandas Mandak. (Yan)

×
Berita Terbaru Update