Notification

×

Iklan

Tim Opsnal Polres Minut Ringkus Residivis Kasus Pencurian

Friday, January 6, 2023 | 21:41 WIB Last Updated 2023-01-08T06:41:52Z

Tim Opsnal Polres Minut berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian. Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co -
Polsek Airmadidi dibawah komando Iptu Yusi Kristiana SE, membuka lembaran baru diawal tahun 2023 dengan mengungkap pelaku pencurian lintas kabupaten/kota hanya dalam waktu tak sampai 24 jam.

Tindakan aparat adalah berdasarkan pengembangan Ssesuai Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/03/I/2023/POLSEK – AIRMADIDI/POLRES MINUT/POLDA SULUT.

Alhasil, Kamis (5/12023) sekitar Pukul 16.00 Wita Polsek Airmadidi bekerjasama dengan Tim Opsnal Polres Minut di bawah pimpinan Ka Tim Opsnal Aipda Bobby Lakaoni, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pengejaran kepada pelaku tindak pidana pencurian berinisial Aco alias Ambo (37) warga Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Berkat kejelian menggali informasi, tim gabungan ini sukses meringkus residivis pelaku di tempat persembunyian di Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pelaku sendiri mengakui bahwa dirinya sering melakukan aksi pencurian lintas Kabupaten/Kota dengan modus menggunakan kendaraan sepeda motor, jacket, helm serta masker, untuk melancarkan aksi pencurian mengambil barang – barang berharga pada saat kendaraan parkir di jalan raya yang di anggap aman melakukan aksi pencurian.

"Pelaku merupakan residivis spesialis pencurian lintas Kabupaten/Kota yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian. Di tahun 2006 pelaku dengan kasus Pencurian (Lembaga Pemasyarakatan Bitung). Tahun 2009 kasus Pencurian (Lembaga Pemasyarakatan Bitung) dan Tahun 2019 dengan kasus Pencurian (Rutan Malendeng)," beber Kapolsek Airmadidi.

Pelaku langsung di amankan Tim Opsnal Polres Minut, bersama barang bukti.

Sebelumnya pelaku sempat dihadiahi satu butir timah panas akibat dalam perburuan barang bukti, mencoba melarikan diri, sehingga Tim Opsnal Polres Minut mengambil tindakan tegas dan terukur.

Berdasarkan pengakuan pelaku, juga, lanjut kapolsek, pelaku juga telah melakukan pencurian bulan September TKP Zero Point Hp merek Vivo, di Interchange Hp merek Samsung dan Vivo.

"Bulan November melakukan aksi pencurian TKP Kelurahan Saroingsong 1 uang tunai Rp 1.600.000 dan Hp Samsung. Bulan Agustus melakukan aksi pencurian TKP di depan Bank BNI dekat Transmart (Kota Manado). Tanggal 5 Januari 2023 depan Hasrat Abadi melakukan aksi pencurian Uang Tunai Rp 4.300.000, perhiasan emas dan Hp merek Samsung," urai perwira Polwan nerparas ayu itu.

Sementara, barang bukti yang diamankan, 1 (satu) tas selempang warnah hitam, 1 (satu) buah hp Samsung – A207F, 1 (satu) buah gelang emas (13 gr), 1 (satu) buah cincin emas (3 gr), 1 (satu) buah cincin emas (2 gr), Uang Tunai Rp 4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah cincin emas (2 gr) – dalam lidik, 1 (satu) buah cincin emas (2 gr) – dalam lidik, 1 (satu) buku tabungan Bank Mandiri, 1 (satu) buah dompet berisi kartu atm, ktp, bpjs, npwp, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Vario 150 warnah merah (fasilitas yang di gunakan melakukan aksi pencurian), 1 (satu) buah jacket warnah abu – abu yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencurian.

"Terungkapnya pelaku berawal dari LP Altje Mogi (55) warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, yang mengalami pencurian saat membeli daging di depan Dealer Hasrat Abadi, Kelurahan Sarongsong I, Kecamatan Airmadidi,"beber Iptu Yusi.

Korban sendirian, sedang berkendara mobil dari arah Airmadidi menuju Kota Manado singgah membeli daging Babi disebuah lapak penjualan dipinggir jalan. Kemudian korban keluar dari mobil dan melakukan pembelian daging.

Saat itu, tas korban yang berisikan uang sekira Rp 7.000.000 (Tujuh juta rupiah) beserta emas sebanyak 25 gram, 1 buah HP merek Samsung A20, 3 (tiga) buah kartu ATM, 1 (satu) buah buku Tabungan Bank Mandiri serta Kartu BPJS dan SIM “A” milik korban diletakan dikursi penumpang sebelah kiri dari kursi sopir.

Usai membeli daging, korban mendapati tas yang berisikan barang berharganya, sudah tidak ada ditempat semula karena telah diambil orang yang tidak diketahui identitasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang Lebih R 35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah).

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Airmadidi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tamdas Kapolsek perempuan satu-satunya di wilayah hukum Polres Minut tersebut. (Baker)



×
Berita Terbaru Update