![]() |
Penandatanganan MoU dengan Jejaring Pegampuan Pelayanan Prioritas di Sulut. |
SULUT, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE melakukan penandatanganan kesepakatan bersama jejaring pegampuan pelayanan prioritas di Sulut, Rabu (31/5/2023).
Momentum ini sekaligus menjadi babak baru bagi peningkatan kualitas sekaligus ketersediaan alat medis modern untuk berbagai layanan rumah sakit di Bumi Nyiur Melambai.
Olly Dondokambey bersyukur kesepakatan ini terwujud dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan RI.
Top eksektutif Sulut ini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memang terus berkomitmen melakukan pelayanan kesehatan yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
Disamping itu, lanjut orang nomor satu di Sulut ini, kapasitas Sulut sebagai destinasi tujuan wisata internasional mengharuskan tersedianya fasilitas rumah sakit yang mumpuni.
“Karena kemarin waktu saya ke Rusia, mereka sampaikan siap berwisata ke Sulut. Namun yang ditanyakan Menteri Pariwisata di sana adalah fasilitas rumah sakit,” ungkapnya.
Dengan kerja sama ini, Gubernur Olly yakin semakin banyak wisatawan ke Manado.
Apalagi, kata Olly, pada Juni-Juli 2023, delapan provinsi di Tiongkok akan kembali membuka penerbangan langsung ke Manado.
“Ini tentunya menjadi angin segar bagi iklim pariwisata Sulut,” sebut Olly.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, senang kerja sama bisa terjalin. Memang, kata Budi, Sulut sebagai tujuan wisata turis wajib memiliki infrastruktur kesehatan setara negara maju.
Budi Gunadi Sadikin memastikan hingga kurun waktu 2027, 15 kabupaten/kota di Sulut diupayakan memiliki alat untuk intervensi penyakit stroke dan jantung.
“Karena dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 44 daerah yang punya. Kedepan, semua daerah di Sulut sudah tersedia,” kata Menkes.
Namun, tambah Menkes, mengingat harga alat yang mencapai puluhan miliar, ia berharap Pemprov Sulut mengambil bagian dalam hal ketersediaan sumber daya manusia.
“Karena untuk menggunakan alat-alat ini, minimal tiap daerah harus punya lima dokter spesialias,” pungkasnya. (ven/*)