Gubernur Olly Dondokambey saat menyerahkan SK Plt Ispektur Daerah Sulut kepada Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Rabu (25/09) dipercayakan Gubernur Sulut, Prof Dr (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mengemban tugas tambahan sebagai Inspektur Daerah pada Inspektorat Sulawesi Utara.
Surat Keputusan (SK) terkait penunjukkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur diserahkan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey di ruang kerjanya dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Stive Kepel, Ronald Sorongan, Praseno Hadi, Ronald Sorongan dan jajaran Inspektorat Sulut.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Olly berpesan kepada Kumendong untuk menyelenggarakan tugas sebagai Kepala Inspektorat dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.
Terkait kepercayaan ini, Kumendong menyatakan siap mengemban tugas yang dipercayakan kepada dirinya.
"Kepercayaan ini tentu harus dibalas dengan tanggungjawab. Terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh Pak Gubernur Olly Dondokambey, Pak Wagub Steven Kandouw, Pak Sekprov Stive Kepel serta semua pihak yang selalu mendukung. Sekali lagi sebagai ASN siap ditugaskan oleh pimpinan," kunci mantan Penjabat Bupati Minahasa ini. (*/red)