Pasangan Calon Gubernur Steven Kandouw dan Wakil Gubernur Denny Tuejeh. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut untuk Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).
Acara ini berlangsung di halaman depan kantor KPU Sulut dengan suasana yang aman, tertib, dan lancar.
KPU Sulut memberikan kesempatan pertama kepada pasangan calon alon gubernur dan wakil gubernur Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) untuk pencabutan nomor, di mana mereka mendapatkan Nomor Urut 3.
Pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Maliangkay (YSK–VM) yang mendapat giliran kedua mencabut Nomor Urut 1, sementara pasangan Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L–HJP) mencabut Nomor Urut 2.
Setelah penetapan nomor urut, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri dan ditandatangani oleh ketiga pasangan calon.
Dalam deklarasi ini, semua calon berkomitmen untuk menjalankan kampanye dengan aman, tertib, dan damai menuju Pilkada Sulut 2024.
KPU Sulut berharap seluruh proses Pilkada Sulawesi Utara 2024 berjalan lancar, demokratis, dan penuh sportivitas di antara ketiga pasangan calon. (*/red)