Notification

×

Iklan

KPK Monitoring Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Tonsea Lama

Thursday, October 23, 2025 | 14:29 WIB Last Updated 2025-10-23T06:29:24Z
TIm Penilai KPK RI saat melakukan monitoring hasi penilaian di Pemdes Tonsea Lama yang merupakan Calon Percontohan Desa Anti Korupsi, Kamis (23/10).



MINAHASA, Komentar.co - Desa Tonsea Lama di Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa menjadi salah satu calon percontohan Desa Anti Korupsi yang disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan monitoring tim dari Lembaga antirasuah tersebut atas hasil penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi dipusatkan di Balai Desa Tonsea Lama, Kamis (23/10/2025).

Tim penilai KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, serta didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey diwakili Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," katanya.

Sementara, perwakilan KPK RI Desy Artyanth Sulastri menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.

“KPK RI berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) juga diharapkan menjadi pelaku Utama pencegahan korupsi.

"Desa bukan hanya penerima program, tapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” kuncinya.

Diketahui, pada kegiatan monitoring ini, KPK RI meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa.

Desa Tonsea Lama sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa. Diharapkan, hasil monitoring ini dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara Jhon F. Rembet SH, M,Si, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Minahasa, Maya Marina Kainde SH, MAP, Kadis PMD Drs Arthur Palilingan serta Pemdes dan masyarakat Desa Tonsea Lama. (*/Roni)



×
Berita Terbaru Update