![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan dua regulasi krusial dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/12/2025).
Kedua regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Perda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Hadir langsung dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) yang menegaskan bahwa penetapan kedua regulasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Top eksekutif Sulut ini mengapresiasi kolaborasi intensif antara legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan dapat tuntas sesuai mekanisme perundang-undangan.
"Penetapan ini adalah momentum penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pembangunan daerah. Kami sangat menghargai sinergi dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan kedua ranperda ini," ujar Gubernur Yulius.
Ia menjelaskan, Ranperda Kepemudaan dirancang sebagai payung hukum untuk memaksimalkan potensi generasi muda. Menurutnya, regulasi ini akan fokus pada aspek pembinaan, pemberdayaan, hingga perlindungan bagi pemuda agar memiliki daya saing tinggi dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
"Pemuda adalah aset strategis. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk memberikan dukungan nyata terhadap inovasi dan kreativitas mereka," tegasnya.
Di sisi lain, perubahan pada Perda Pajak dan Retribusi Daerah disebut Yulius sebagai langkah adaptif terhadap dinamika ekonomi terkini dan harmonisasi dengan regulasi nasional. Fokus utama kebijakan ini adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.
"Prinsipnya adalah keseimbangan. Kita ingin PAD meningkat, tetapi tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan atau membebani masyarakat serta pelaku usaha. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga secara berkelanjutan," tegas orang nomor satu di Sulut ini.
Dirinya menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah terkait untuk segera menyusun peraturan pelaksana agar kedua regulasi baru ini bisa langsung diterapkan.
YSK juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada publik agar masyarakat memahami substansi dan manfaat dari kebijakan tersebut.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulut, pimpinan perangkat daerah, serta para anggota legislatif.
Dengan ketukan palu penetapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap tata kelola pemerintahan dan partisipasi publik, khususnya pemuda, akan semakin kuat di masa mendatang. (ven)

