![]() |
| Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut bersama Manajemen PT. MSM dan BPJN Sulut, Senin (27/4). |
SULUT, Komentar.co - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi polemik kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang, Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, Senin (27/4/2026) ini menghadirkan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Berty Kapojos, didampingi Nick Lomban dan Royke Anter, serta dihadiri anggota komisi lainnya yakni Toni Supit, Amir Liputo, Haslinda Rotinsulu, dan Gracia Oroh.
Persoalan mencuat setelah tokoh masyarakat Minahasa Utara, Richard Tatuil dan Herman Papie, menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan nasional yang rusak parah dalam waktu cukup lama.
Tatuil menegaskan bahwa kerusakan tersebut telah melumpuhkan aktivitas ekonomi warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan angkutan produksi masyarakat, bahkan sudah mengancam jiwa para pengguna jalan," ujar Tatuil yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Menanggapi hal tersebut, Deputy Manager External Relations PT MSM, Herry Sinyo Rumondor, menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun jalan alternatif sebagai solusi atas penurunan level (kerusakan) pada ruas jalan nasional tersebut.
Pembangunan ini diklaim telah melalui pengawasan teknis dari BPJN.
Namun, Rumondor mengakui adanya kendala di lapangan karena sebagian warga masih menolak menggunakan akses jalan alternatif yang telah disediakan.
"Jalan alternatif masih mendapat penolakan warga untuk digunakan," ungkapnya.
Di sisi lain, Kasubag Tata Usaha BPJN Sulut, Jenry Wongkar, memaparkan bahwa saat ini sedang berproses usulan tukar guling (ruilslag) aset negara.
Ruas jalan nasional yang rusak tersebut rencananya akan digantikan oleh jalan yang dibangun internal PT MSM.
"Prosesnya masih berjalan karena jalan nasional merupakan aset negara yang harus dipertanggungjawabkan," jelas Wongkar.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi III DPRD Sulut memutuskan untuk meninjau langsung lokasi konflik guna mendapatkan data yang lebih akurat serta solusi yang tepat dengan tidak menimbulkan permasalahan baru.
"Kamis ini kita akan melakukan check on the spot. Setelah itu, kami akan menggelar pertemuan lanjutan dengan masyarakat untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini," pungkas Berty Kapojos saat menutup rapat. (ven)
