Notification

×

Iklan

Balai Taman Nasional Bunaken Ungkap Kebocoran Pendapatan Negara dari Turis Asing

Monday, May 25, 2026 | 21:15 WIB Last Updated 2026-05-25T13:15:25Z
Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, I Ketut Catur Marbawa saat memaparkan potensi PNBP yang bisa diperoleh melalui Taman Nasional Bunaken, Senin (25/5). Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Taman Nasional Bunaken di Sulawesi Utara hingga kini tetap menjadi magnet utama bagi wisatawan mancanegara (wisman), khususnya dari China dan Korea Selatan.

Aksesibilitas yang mudah dengan durasi penerbangan langsung sekitar 5 jam menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menjadi faktor utama tingginya minat turis asing ke destinasi selam tersebut.

Meski kunjungan wisman sangat tinggi, Balai Taman Nasional Bunaken mengungkapkan adanya kebocoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan "Ngopi Bareng JIPS" bertajuk Hutan Sulut untuk Masa Depan: Strategi Hijau YSK-Victory di Lapangan Tembak Rimba Rawa, Kompleks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Senin (25/5/2026).

Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, I Ketut Catur Marbawa, menjelaskan bahwa Bunaken memiliki karakteristik unik karena tidak memerlukan promosi agresif untuk mendatangkan tamu jika dibandingkan dengan destinasi wisata lain.

Berdasarkan data Bandara Sam Ratulangi, total pergerakan penumpang internasional yang masuk selama tahun 2025 tercatat mencapai 268.063 orang.

"Jika diasumsikan 250.000 penumpang internasional datang menggunakan visa wisata, mereka hampir dipastikan mengunjungi Taman Nasional Bunaken," ujar Ketut Catur.

Ia menambahkan, secara regulasi, untuk tamu yang masuk kawasan konservasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Dengan tarif Rp150.000 per wisman, potensi pendapatan negara ditahun 2025 seharusnya mampu mencapai minimal Rp37.500.000.000 (Rp37,5 miliar), di luar pendapatan dari wisatawan domestik yang bertarif Rp10.000.

Namun, realisasi di lapangan berbanding terbalik. Pada tahun 2025, Balai Taman Nasional Bunaken hanya mampu mengumpulkan PNBP sebesar Rp1,6 miliar.

Ketut Catur mengungkapkan rendahnya angka tersebut terjadi akibat maraknya dive operator yang membawa wisatawan langsung ke titik selam (spot dive) tanpa membayar retribusi resmi, lalu segera meninggalkan lokasi.

"Itu hak negara yang masih bocor di sini, jadi bukan nyangkut di petugas. Keterbatasan jumlah personel di lapangan membuat pengawasan tidak maksimal. Mereka baru membayar kalau ada razia dari petugas," kata Ketut menegaskan.

Selain masalah ini, pihak balai juga meluruskan miskonsepsi yang berkembang di kalangan masyarakat dan pelaku usaha wisata terkait fasilitas penunjang.

Ketut Catur menekankan bahwa esensi dari tarif yang dipungut oleh pemerintah merupakan biaya jasa lingkungan atas kelestarian alam yang dinikmati wisatawan, bukan biaya pelayanan fasilitas fisik.

Seluruh hasil pungutan PNBP tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui rekening Kementerian Keuangan untuk mendanai pembangunan nasional, yang nantinya akan disalurkan kembali dalam bentuk kebijakan kesejahteraan masyarakat. (ven)



×
Berita Terbaru Update