![]() |
| Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Calon Hukum Tua Desa Warembungan Nomor Urut 2, Yuliius Paulus Leke, memaparkan visi, misi dan program kerja unggulannya dalam forum resmi yang digelar oleh Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Kamis (11/6/2026).
Dalam pemaparannya, Yulius Paulus Leke berkomitmen mengonversi kebutuhan mendasar warga menjadi kebijakan nyata demi mendorong kemandirian desa.
Ia menegaskan bahwa seorang figur Hukum Tua dituntut memiliki kepekaan terhadap problematika lokal serta mampu mengeksekusi solusi konkret yang realistis secara bertahap. Atas dasar itu, Yulius menyoroti tiga klaster kebutuhan vital yang selama ini menjadi aspirasi utama masyarakat Warembungan untuk dijadikan program prioritas.
Ketiga program sektor hulu tersebut meliputi pemenuhan akses air bersih, sistem pengelolaan sampah terpadu serta penyediaan sisa lahan pemakaman umum yang layak dan berkelanjutan.
"Membangun desa bukan hanya tugas Hukum Tua, tetapi tugas bersama seluruh masyarakat. Dengan persatuan dan kerja sama, kita dapat mewujudkan Desa Warembungan yang lebih baik," ujar Yulius Paulus Leke saat memaparkan visi dan misi di hadapan panitia Pilhut dan warga.
Di sisi penguatan ekonomi makro desa, calon nomor urut 2 ini menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Lius berencana memaksimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai instrumen pendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
Menurutnya, kedua lembaga ekonomi ini wajib dioptimalkan sebagai wadah pemberdayaan kolektif bagi kelompok tani, peternak, pelaku perikanan, perkebunan, hingga pelaku UMKM lokal. Melalui tata kelola yang profesional, sektor-sektor produktif tersebut diharapkan mampu membuka lapangan usaha baru sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik dan ekonomi, aspek reformasi birokrasi ikut menjadi pilar misinya. Lius menjanjikan peningkatan mutu pelayanan publik di kantor desa melalui digitalisasi administrasi kependudukan.
Sistem pelayanan berbasis teknologi informasi ini ditargetkan untuk menciptakan birokrasi tingkat desa yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui visi besar bertajuk "Desa Maju, Desa Juara, Masyarakat Sejahtera", Yulius Paulus Leke mengajak seluruh elemen masyarakat Warembungan untuk menjaga soliditas selama proses demokrasi berlangsung. (*/red)
