![]() |
| Foto: Istimewa |
JAKARTA, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri agenda nasional percepatan eliminasi Kusta yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Kehadiran Gubernur Yulius ini menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan target pusat guna mewujudkan Indonesia bebas Kusta pada tahun 2030.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Pemprov Sulut menyatakan kesiapannya mendukung strategi nasional yang bertumpu pada penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif di lapangan, pemberian pengobatan hingga tuntas, serta upaya pemulihan sosial.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah penghapusan stigma negatif yang selama ini masih melekat erat pada penyandang maupun penyintas Kusta.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penanggulangan penyakit Kusta tidak dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan saja. Diperlukan gerak bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama guna membangun lingkungan yang inklusif tanpa diskriminasi.
"Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri," ujar Gubernur Yulius Selvanus dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, intervensi dini menjadi kunci utama penanganan medis.
"Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan," lanjutnya.
Menurutnya, Pemprov Sulut akan mengintensifkan edukasi publik secara masif guna menanamkan pemahaman bahwa Kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan total jika ditangani sejak awal.
Langkah nyata di daerah akan diwujudkan melalui peningkatan kapasitas layanan kesehatan hingga ke tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Fasilitas ini disiapkan agar masyarakat tidak ragu atau malu melakukan pemeriksaan medis begitu mendeteksi gejala awal.
Melalui kemitraan lintas sektor yang solid antara instansi pemerintah, swasta, dan kelompok sipil, jangkauan pelacakan kasus aktif diharapkan dapat diperluas secara signifikan. Sinergi ini juga diarahkan untuk mendongkrak mutu pelayanan medis yang setara dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan penguatan komitmen bersama ini, Provinsi Sulawesi Utara optimistis mampu memberikan kontribusi riil terhadap pencapaian target Zero Leprosy 2030. Target global tersebut mencakup tiga pilar utama, yaitu: nol penularan baru, nol disabilitas akibat kusta, dan nol tindakan stigma serta diskriminasi di tengah lingkungan sosial. (*/ven)
