Notification

×

Iklan

Pemkab Minahasa dan BPPW Sulut Sepakati Penataan Infrastruktur Pemukiman

Monday, July 13, 2026 | 13:00 WIB Last Updated 2026-07-13T05:00:08Z
Penandatanganan PKS antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara, Jumat (10/7). Foto: Istimewa


MINAHASA, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menyepakati kerja sama strategis dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara (Sulut) guna mempercepat penataan infrastruktur dan pemukiman daerah.

Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, bersama perwakilan BPPW di Ruang Kerja Bupati pada Jumat (10/7/2026).

Langkah taktis ini diambil untuk memastikan program pembangunan dari Pemerintah Pusat berjalan selaras dengan kebutuhan rill masyarakat lokal. Kolaborasi ini berfokus pada tiga aspek utama, yaitu; Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, Peningkatan kualitas kawasan hunian serta Penciptaan lingkungan domestik yang sehat dan layak.

Melalui integrasi program vertikal ini, Pemkab Minahasa menargetkan skema pembangunan yang lebih terukur, terintegrasi, dan memiliki keberlanjutan jangka panjang.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa kemitraan aktif dengan instansi pusat merupakan fondasi krusial bagi daerah dalam menghadirkan fasilitas publik yang berkualitas. Sinergi ini juga memangkas hambatan koordinasi dalam eksekusi proyek pemukiman di lapangan.

"Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis, mulai dari pembangunan kawasan permukiman, penyediaan sarana dan prasarana dasar, hingga peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh," ujar Robby dalam keterangan resminya.

Untuk menjamin efektivitas program, kedua belah pihak sepakat memperketat jalur komunikasi dan pengawasan berkala. Langkah pengawasan ini diterapkan agar pemanfaatan anggaran dan realisasi fisik bangunan di seluruh wilayah Minahasa dapat berjalan tepat sasaran tanpa deviasi.

Agenda penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dinas teknis, meliputi Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa. Kehadiran para kepala sektor ini sekaligus menandai dimulainya koordinasi lintas dinas demi mengawal implementasi PKS di tingkat daerah. (Roni)



Iklan

×
Berita Terbaru Update