| Rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026), yang ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Michaela Elsiana Paruntu, Stela Runtuwene, dan Royke Anter. Dari jajaran pemerintahan, hadir Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.
Sebelum disetujui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terlebih dahulu memaparkan laporan komprehensif hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD Sulut, H. Amir Liputo, S.H., yang merinci adanya pergeseran angka pada postur fiskal daerah.
Berdasarkan formulasi akhir pasca-pembahasan, Pendapatan Daerah Sulawesi Utara pada sisa tahun anggaran 2026 ini diproyeksikan melonjak sebesar Rp63,89 miliar, dari yang semula Rp3,168 triliun menjadi Rp3,232 triliun. Di sisi lain, pos Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian ekspansif dengan alokasi tambahan mencapai sekitar Rp191,02 miliar.
Meskipun menyetujui regulasi anggaran tersebut, Banggar DPRD Sulut menyertakan sejumlah rekomendasi ketat agar pemanfaatan sisa anggaran tahun ini benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar publik.
Pihak legislatif menggarisbawahi beberapa sektor prioritas, diantaranya; Pilar Kesejahteraan: Program kerja wajib diakselerasi untuk penanggulangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, serta penguatan sektor UMKM, pariwisata, pertanian, dan perkebunan, Pelayanan Dasar & SDM: Penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pendongkrakan kualitas sumber daya manusia regional, Perlindungan Sosial: Menjamin bantalan sosial dan jaminan kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk stimulan bagi petani serta nelayan lokal dan Mitigasi Risiko Lingkungan: Penguatan instrumen ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam penyampaiannya, Amir Liputo menitikberatkan pentingnya porsi belanja modal. Menurutnya, belanja modal merupakan struktur anggaran yang dampaknya paling dinantikan oleh masyarakat luas.
"Ke depan kami berharap dari Banggar agar belanja modal ini lebih ditingkatkan karena itulah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," tegas politisi PKS ini.
Mengingat sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang kian sempit di kuartal akhir ini, DPRD Sulut mendesak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat mengeksekusi program kerja yang telah disetujui. Kendati dituntut cepat, pimpinan rapat mengingatkan bahwa percepatan target serapan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas fisik pekerjaan maupun prinsip akuntabilitas publik.
Setelah laporan Banggar tuntas dibacakan, pimpinan rapat meminta konfirmasi akhir dari seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan langsung disambut dengan riuh tepuk tangan dari para peserta sidang, menandai keabsahan pandangan fraksi-fraksi yang sepakat membawa Ranperda ini ke tingkat akhir.
Prosesi paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran pimpinan DPRD, dan Sekda Provinsi Sulut. Dokumen ini menjadi landasan hukum utama sebelum dokumen anggaran tersebut dievaluasi lebih lanjut untuk diterapkan secara transparan dan akuntabel di Sulawesi Utara. (ven)
Post Views: 2271