Notification

×

Iklan

DPRD Sulut Kawal Aspirasi KB-PBI ke BAM DPR RI

Friday, September 18, 2026 | 05:22 WIB Last Updated 2026-09-21T02:25:57Z
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut saat menyampaikan aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia ke BAM DPR RI, Kamis (17/9). Foto: Istimewa



JAKARTA, Komentar.co - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meneruskan aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Langkah ini diambil guna memperjuangkan penguatan perlindungan hukum buruh lokal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan di tingkat pusat.

Penyampaian tuntutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen bersama tiga Wakil Ketua, yaitu Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Dua personel Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo dan Nick Lomban, turut serta dalam kunjungan kerja ke Senayan tersebut.

Langkah taktis parpol dan legislatif daerah ini merupakan tindak lanjut konkret pasca-aksi unjuk rasa dan dialog terbuka yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) di Gedung DPRD Provinsi Sulut di Manado, Rabu (12/9/2026).

Karena regulasi ketenagakerjaan berada di bawah domain pemerintah pusat, DPRD Sulut berinisiatif menjemput bola ke Senayan agar hak-hak buruh daerah dapat terakomodasi di tingkat nasional.

"Apapun itu, semua yang disampaikan masyarakat pasti kita terima dan meneruskannya sesuai kewenangan. Seperti aspirasi tuntutan buruh ini yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, kita sampaikan langsung lewat Badan Aspirasi DPR RI," tegas dr. Fransiscus Silangen.

Dalam dokumen yang diserahkan, DPRD Sulut membawa sejumlah poin krusial yang dituntut oleh para pekerja. Aspek-aspek utama tersebut meliputi jaminan kepastian kerja, perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, perbaikan regulasi terkait sistem alih daya (outsourcing) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pemenuhan hak upah yang layak, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kebebasan berserikat, serta penguatan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar hak buruh.

Berkas tuntutan buruh Sulut ini diterima langsung oleh Badan Aspirasi DPR RI yang dipimpin oleh Achmad Heryawan. Lembaga kelengkapan dewan yang beranggotakan 19 legislator Senayan ini juga diisi oleh salah satu legislator perempuan asal Sulut, Christianny Eugenia Paruntu (CEP), yang merupakan kakak kandung dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu.

Sinergi lintas tingkat legislatif ini diharapkan mampu mempercepat pembahasan poin-poin perlindungan buruh dalam draf undang-undang baru. (*/ven)


Post Views: 2247

Iklan

×
Berita Terbaru Update