Notification

×

Iklan

Puncak HUT ke-62 Sulut, Pemprov Legalkan 69 Bidang Tanah Milik Daerah

Thursday, September 24, 2026 | 21:36 WIB Last Updated 2026-09-24T13:36:52Z
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, John Wiclif Aufa menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menerima 69 sertifikat tanah aset daerah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulut.

Penyerahan aset yang telah berkepastian hukum tersebut berlangsung di tengah upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara di Lapangan Kantor Gubernur, Manado, Rabu (23/9/2026).

Penyerahan sertifikat secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, John Wiclif Aufa, kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) guna mencegah potensi konflik sengketa lahan serta memastikan pemanfaatan aset sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa sertifikasi puluhan bidang tanah ini bukan sekadar pemenuhan urusan administratif belaka. Menurutnya, kepemilikan dokumen hukum ini merupakan perwujudan konkret dari implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Sertifikat ini menjadi instrumen vital dalam mengamankan Barang Milik Daerah. Di tengah dinamika pembangunan saat ini, kepastian hukum ini akan menjadi modal kuat untuk mencegah perselisihan lahan di kemudian hari," ujar Yulius dalam sela-sela upacara.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kanwil BPN Sulut atas komitmennya dalam menuntaskan sertifikasi aset pemerintah daerah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, 69 bidang tanah yang kini telah memiliki legalitas hukum tetap itu tersebar di tiga wilayah strategis. Sebanyak 48 bidang terletak di Kabupaten Minahasa, 20 bidang berada di wilayah Kota Manado, dan 1 bidang bertempat di Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Kakanwil BPN Sulut turut didampingi oleh jajaran Kepala Kantor Pertanahan dari ketiga wilayah terkait. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Alfrits Y. Opit, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Richart Runtuwene.

Proses sertifikasi massal ini diharapkan menjadi standar baru bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara dalam memitigasi risiko hilangnya aset negara akibat klaim pihak ketiga secara ilegal. (*/ven)


Post Views: 2294

Iklan

×
Berita Terbaru Update