![]() |
| Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Franky Wolayan, serta didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing ini dinyatakan kuorum setelah dihadiri oleh 32 dari total 35 anggota dewan.
Seluruh fraksi di DPRD Minahasa menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Rommy Leke.
Setelah kesepakatan ini, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan langsung memasuki tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) definitif.
Meski memberikan lampu hijau, pihak legislatif menyertakan sejumlah catatan kritis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. DPRD Minahasa mendesak Pemkab untuk segera memaparkan status realisasi seluruh pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, termasuk usulan hasil reses warga yang belum terealisasi, sebagai dasar penyusunan anggaran ke depan.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, perencanaan pembangunan, dan pengalokasian anggaran dengan prioritas pada sektor pelayanan publik serta infrastruktur strategis.
Merespons pandangan tersebut, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras DPRD bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Robby menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk merespons dinamika daerah serta fluktuasi asumsi pendapatan dan belanja. Ia menegaskan perubahan APBD bukan sekadar formalitas dokumen administratif, melainkan sebuah instrumen nyata untuk kesejahteraan rakyat.
"Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan program secara tepat sasaran, meningkatkan realisasi anggaran, serta menghindari pemborosan," ujar Bupati Robby Dondokambey tegas.
Di samping fokus pada penataan instrumen fiskal daerah, Bupati Minahasa juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman cuaca panas ekstrem dan fenomena El Nino. Langkah mitigasi dini dan koordinasi aktif bersama masyarakat dinilai krusial guna mencegah dampak buruk kekeringan serta potensi kebakaran lahan di wilayah Minahasa.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Minahasa berkomitmen penuh untuk mengawal tahapan evaluasi di tingkat provinsi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, demi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa.
Diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, Forkopimda Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Minahasa. (Roni)
Post Views: 2271
