![]() |
| Foto: Istimewa |
SANGIHE, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menjadwalkan pembayaran sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024 mulai Kamis, 15 Oktober 2026.
Alokasi anggaran yang disiapkan untuk menuntaskan kewajiban bagi periode Agustus hingga November 2024 tersebut mencapai sekitar Rp11,5 miliar.
Kepastian pembayaran ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, melalui sebuah tayangan video singkat yang diunggah di akun media sosial Facebook pribadinya pada Rabu, 14 Oktober 2026 sore.
"Saya telah menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di dalamnya memuat penyelesaian utang TPP ASN tahun 2024 selama empat bulan dengan total anggaran Rp11,5 miliar sekian," ujar Bupati Michael Thungari dalam keterangannya.
Dengan ditandatanganinya regulasi perubahan anggaran tersebut, Thungari memastikan bahwa seluruh sisa tunggakan hak para pegawai pada tahun 2024 kini telah selesai diakomodasi dan siap disalurkan melalui mekanisme keuangan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi titik terang bagi ASN di lingkungan Pemkab Sangihe yang telah menantikan kejelasan sisa hak mereka.
"Maka dari ini, dengan dibayarnya sisa TPP tahun 2024 selama empat bulan, seluruh utang TPP telah selesai dibayarkan. Proses pembayarannya dipastikan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mulai bergulir besok hari (Kamis, 15 Oktober 2026)," sambungnya menegaskan ketepatan waktu pencairan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Sangihe ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dan memberikan dukungan penuh dalam pembahasan anggaran perubahan.
"Tentunya terima kasih buat segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersepakat dan menyetujui semua usulan kami, termasuk alokasi pembayaran TPP ini. Demikian juga kepada tim TAPD dan semua pihak yang telah mendukung tercapainya ketersediaan anggaran ini," kata Thungari.
Di akhir penjelasannya, top eksekutif Sangihe ini berharap agar dana penunjang kesejahteraan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para ASN di Kepulauan Sangihe, sehingga mampu memberikan dampak positif secara ekonomi bagi keluarga mereka masing-masing.
"Semoga dana ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN beserta keluarga," pungkasnya. (Yansa)
Post Views: 2448
