Notification

×

Iklan

DPRD Sulut Tetapkan Rencana Kerja 2027

Monday, October 12, 2026 | 22:05 WIB Last Updated 2026-10-13T19:07:08Z
Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10). Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (12/10/2026).

Penetapan instrumen kerja ini menjadi pijakan strategis lembaga legislatif untuk mengawal jalannya roda pemerintahan pada periode mendatang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, Michaela Paruntu dan Royke Anter, serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam penyampaiannya, Fransiskus Andi Silangen menerangkan bahwa mekanisme penyusunan RKT 2027 ini dibangun secara bottom-up. Struktur program dirumuskan berdasarkan usulan orisinil dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang kemudian diserahkan secara kolektif kepada pimpinan DPRD.

“Seluruh rangkaian kegiatan yang diusulkan oleh tiap alat kelengkapan telah melewati proses penyelarasan yang komprehensif. Hasil akhirnya, kami menetapkan sebanyak 11 kegiatan utama dan 40 sub-kegiatan sebagai Rencana Kerja DPRD Sulut untuk Tahun Anggaran 2027,” kata Silangen.

Ia menaruh harapan besar agar seluruh klaster program dan sub-kegiatan yang telah disepakati ini mampu mengoptimalkan performa legislasi, pengawasan, serta penganggaran lembaga. Output akhir dari penguatan kinerja kedewanan ini diharapkan bermuara nyata pada akselerasi kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Guna memastikan RKT 2027 berjalan mulus tanpa kendala teknis, politisi PDI Perjuangan ini meminta jajaran Sekretariat DPRD Sulut untuk memperkuat fondasi kinerja administrasi secara total. Dukungan kesekretariatan harus diperketat dari hulu ke hilir, mulai dari tahapan perencanaan, eksekusi operasional, hingga pelaporan evaluasi program.

“Kami menekankan krusialnya penguatan koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan AKD demi kelancaran stabilitas lembaga. Selain itu, aspek administrasi dan pengelolaan keuangan wajib ditingkatkan mutunya di bawah garis koordinasi Sekretaris DPRD,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Silangen mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi RKT ini bertumpu pada kedisiplinan kolektif. Seluruh elemen, baik dari internal Sekretariat DPRD maupun pimpinan dan anggota dewan wajib menegakkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara patuh hukum.

Dengan komitmen tersebut, pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan 2027 diproyeksikan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. (*/ven)


Post Views: 2448

Iklan

×
Berita Terbaru Update