![]() |
| Foto: Istimewa |
SANGIHE, Komentar.co - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP) yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 untuk mengevaluasi urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta sinkronisasi program pertanahan dan tata ruang.
Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf beserta jajaran anggota dewan, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, para kepala perangkat daerah, serta delegasi pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay memaparkan capaian krusial makro daerah, termasuk indikator pembangunan, laju pertumbuhan ekonomi, strategi penanggulangan kemiskinan, hingga realisasi belanja APBN penyerapan regional per Agustus 2026.
Laporan komprehensif tersebut berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap jalannya pembangunan daerah sekaligus mempererat hubungan kemitraan struktural antara pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Diskusi interaktif bersama Komisi II DPR RI turut membedah beberapa isu operasional yang mendesak bagi stabilitas daerah. Di antaranya adalah penyesuaian formulasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan aspek regulasi agraria, dukungan alokasi dana APBN untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penyusunan skema dukungan operasional bagi kepala daerah.
Dari perspektif hukum dan kepatuhan administrasi, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sinergi penegakan hukum ini dinilai vital guna memastikan pelaksanaan kewenangan pemerintahan berjalan beriringan dengan regulasi perundang-undangan yang sah.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berstatus sebagai daerah kepulauan terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, kehadiran Wabup Tendris Bulahari menjadi langkah krusial untuk menyinkronkan kebijakan nasional dengan realitas kebutuhan lokal.
Konektivitas koordinasi tripartit antara pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci utama untuk menjamin keadilan pembangunan, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta menjaga kesinambungan program pembangunan yang adaptif terhadap karakteristik khas masyarakat pesisir.
Melalui konsolidasi rakor ini, seluruh elemen birokrasi berkomitmen membangun sinergi yang lebih kokoh, terutama dalam optimalisasi fungsi pembinaan, pengawasan, dan peningkatan efisiensi pembangunan di seluruh pelosok wilayah Sulawesi Utara. (Yansa)
Post Views: 2448
