![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah setelah mencatatkan angka inflasi tahunan (year-on-year/yoy) yang cukup tinggi pada Oktober 2026, yakni mencapai 8,07 persen. Angka tersebut berada jauh di atas tingkat inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,23 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pergerakan inflasi di Sulawesi Utara secara bulanan (month-to-month/mtm) berada di angka 0,57 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) telah menyentuh 7,96 persen.
Lonjakan harga ini utamanya dipicu oleh komoditas pangan seperti tomat, cabai merah, cabai rawit, daun bawang, serta beras. Kelangkaan pasokan akibat penurunan volume produksi, faktor cuaca panas yang berkepanjangan, hingga alur distribusi yang belum optimal diidentifikasi sebagai akar masalah dari tekanan harga tersebut.
Menyikapi urgensi ini, Pemprov Sulut melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) langsung menggalang sinergi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, serta pemangku kepentingan terkait.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., menegaskan bahwa intervensi harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berbasis data akurat.
"Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga," ujar Jemmy Ringkuangan dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).
Sebagai bentuk respons konkret, Pemprov Sulut menginstruksikan lima langkah taktis utama untuk menstabilkan kondisi pasar, antara lain; Pertama, Stabilisasi harga melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar yang tepat sasaran pada komoditas terdampak, Kedua, Penguatan pasokan dan distribusi lewat skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan wilayah sentra produksi guna memotong hambatan logistic, Ketiga, Peningkatan produksi lokal melalui pemetaan wilayah tanam, penyaluran bantuan benih, sarana pertanian, serta pengendalian hama, Keempat, Optimalisasi peran Bulog dan BUMD dalam memperkuat cadangan pangan serta menggencarkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Kelima, Penguatan pengawasan TPID melalui monitoring harga berkala dan evaluasi mingguan demi mencegah adanya spekulasi atau kelangkaan yang tidak wajar.
Langkah mitigasi ini juga difokuskan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kita juga harus menjaga agar petani memperoleh harga yang layak. Karena itu, keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,” jelasnya.
Secara jangka panjang, Pemprov Sulut berkomitmen mengikat seluruh program penanganan ini ke dalam strategi '4K', yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.
Seluruh perangkat daerah teknis kini diminta untuk bekerja secara terpadu demi memastikan kehadiran pemerintah secara nyata dalam menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian regional Sulawesi Utara.
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” tutup Ringkuangan. (*/ven)
Post Views: 2624
