![]() |
| Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perhubungan Sulut dan PT. Pelindo Regional 4 Manado, Senin (2/11). Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melayangkan teguran sekaligus rekomendasi keras kepada pihak eksekutif terkait carut-marut tata kelola serta sistem pengawasan di Pelabuhan Manado.
Lembaga legislatif tersebut mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk segera turun tangan mengambil alih kendali strategis guna membenahi pelayanan urat nadi transportasi laut regional tersebut.
Rekomendasi tegas ini diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut dan PT Pelindo Regional 4 Manado yang berlangsung di Kantor DPRD Sulut, Senin (2/11/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen dan Ketua Komisi III Berty Kapojos ini dihadiri oleh Kepala Dishub Sulut Femmy Suluh serta jajaran pejabat PT. Pelindo Regional 4 Manado.
Fokus utama rapat menyoroti gelombang protes masyarakat pasca-penerapan aturan sterilisasi dermaga sejak pertengahan Oktober lalu. Kebijakan Pelindo yang melarang pengantar atau penjemput masuk ke zona steril serta penertiban pedagang asongan dinilai oleh dewan belum menyentuh akar masalah yang lebih kompleks, yakni terkait hajat hidup orang banyak dan isu transparansi finansial.
"Sebagai gerbang laut utama yang menghubungkan berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, Pelabuhan Manado harus dikelola dengan tata kelola yang bersih dan berkeadilan. Pemprov Sulut harus segera hadir menertibkan segala bentuk pungutan di area pelabuhan sebelum momentum Natal dan Tahun Baru tiba," tegas jajaran Komisi III DPRD Sulut.
Menyikapi kondisi tersebut, rapat evaluasi menghasilkan tiga poin keputusan krusial. Pertama, DPRD Sulut menginstruksikan penundaan total kebijakan sterilisasi dermaga hingga seluruh pemangku kepentingan duduk bersama mencapai mufakat.
Kedua, mendesak Pemprov Sulut menggandeng pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap berbagai pungutan di pelabuhan yang diindikasikan telah berlangsung sejak tahun 2020.
Ketiga, Komisi III bersama anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Nusa Utara dijadwalkan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Langkah ini diambil untuk memantau langsung kondisi riil fasilitas penunjang dan mengawasi jalannya aktivitas pelabuhan.
Diketahui, turut hadir pada Rapat Dengar Pendapat ini, anggota DPRD Sulut di antaranya Amir Liputo, Yongkie Limen, Roy Roring, Toni Supit, Nick Lomban, Haslinda Rotinsulu, Norman Luntungan, dan Violeta Kuareh. (*/ven)
Post Views: 2631
