Sulut, - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pengawasan terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di Sulut.
Buktinya salah satu lokasi penambangan emas di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah di pasang police line yang berarti garis polisi ini tidak boleh dilewati atau dimasuki oleh orang yang tak berwenang.
Aktifitas penambangan emas ini ditutup setelah Tim Gabungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), POLDA Sulut dan instansi terkait turun langsung ke lokasi pada Oktober 2017 lalu.
"Dari pada di curi lebih baik ditempatkan petugas (TNI/Polisi, red) di lokasi", ujar Kepala Dinas ESDM Sulut, Ir Bach Adrianus Tinungki M Eng usai kegiatan rapat di DPRD Sulut, Selasa (7/11/2017)
Disinggung ada upaya pihak ketiga yang berinvestasi dalam operasional penambangan ilegal di Wilayah Penambangan Rakyat, Dirinya (Tinungki,red) menegaskan langka ini upaya memberantas pencurian emas di lokasi penambangan, pungkasnya. (ven)
Buktinya salah satu lokasi penambangan emas di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah di pasang police line yang berarti garis polisi ini tidak boleh dilewati atau dimasuki oleh orang yang tak berwenang.
Aktifitas penambangan emas ini ditutup setelah Tim Gabungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), POLDA Sulut dan instansi terkait turun langsung ke lokasi pada Oktober 2017 lalu.
"Dari pada di curi lebih baik ditempatkan petugas (TNI/Polisi, red) di lokasi", ujar Kepala Dinas ESDM Sulut, Ir Bach Adrianus Tinungki M Eng usai kegiatan rapat di DPRD Sulut, Selasa (7/11/2017)
Disinggung ada upaya pihak ketiga yang berinvestasi dalam operasional penambangan ilegal di Wilayah Penambangan Rakyat, Dirinya (Tinungki,red) menegaskan langka ini upaya memberantas pencurian emas di lokasi penambangan, pungkasnya. (ven)