Sulut, - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Ilo-ilo Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, kini masuk tahapan pengkajian/pembahasan Analisi Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL).
Hal tersebut terungkap dalam rapat bersama antara Dinas Lingkungan Hidup provinsi sulut, bersama para pakar/Akademisi dan dinas PUPR Provinsi Sulut yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas lingkungan Hidup, Selasa (07/11/2017) siang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi sulut, Ir Marly Gumalag mengatakan rapat ini membahas beberapa poin penting. Maksud dari pertemuan dengan para pakar dan akademisi di bidang lingkungan guna membahas kajian AMDAL untuk TPA Regional.
"Pembahasan masih bersifat uji administrasi, disamping itu menampung masukan - masukan dari para pakar dan akademisi, dan ini masih sedang berproses", kata Gumalag kepada sejumlah wartawan usai rapat.
"Ini masih dalam Kerangka Acuan Analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL) intinya sebagai rujukan untuk pemrakarsa menyusun dokumen Amdal tentang lingkup kedalaman study Amdal yang akan dilakukan", tambahnya.
Ditempat yang sama Wisye Rotinsul salah satu tim tehknis dari kalangan akademisi mengatakan, untuk pembangunan TPA regional tersebut sebelumya harus memenuhi beberapa syarat berdasarkan peraturan kemntrian Lingkungan Hidup yang salah satuhnya harus ada Ijin AMDAL.
"Secara teknis, harus dikaji dengan seksama terkait dampak untuk lingkungan, sosial, kualitas air tanah bahkan aroma dari TPA yang nantinya tidak mengganggu masyarakat sekitar", terangnya.
Diketahu rencana pembangunan TPA Regional tersebut merupakan ide dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang peduli dengan lingkungan terlebih pengelolaan sampah, TPA regional tersebut nantinya akan di gunakan oleh empat daerah di sulut yakni kota Bitung, Kabupaten Minut, Kabupaten Minahasa dan Kota Manado. (ven)