Sulut, - Demi menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata di Sulawesi Utara, stakeholder penunjang wajib disertifikasi.
Hal tersebut terangkum dalam kegiatan bimbingan teknis sertifikasi usaha pariwisata untuk hotel, penginapan, restoran dan rumah makan yang dihelat Dinas Pariwisata Daerah Sulawesi Utara di Manado Kamis (9/11/2017).
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Sulut, Drs Daniel Mewengkang mengatakan industri pariwisata yang sudah ada harus lebih dikembangkan sehingga dapat mendatangkan devisa.
'Diharapkan para pelaku usaha pariwisata bisa memberikan kontribusi besar bagi daerah dalam bidang kepariwisataan dengan didukung sumber daya manusia kompeten", ujarnya.
Lebih lanjut Mewengkang menerangkan bahwa diharapkan semakin banyak usaha yang berstandar tinggi dan tersertifikasi.
"Bimtek ini dapat meningkatkan standart prima dan implementasinya para wisatawan yang berkunjung ke Sulut", tambahnya sembari mengajak semua stakeholder untuk bersama sama membangun pariwisata dalam pro job mengurangi kemiskinan dalam program ODSK.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Drs Ferdy Tamarindang menyatakan bahwa melalui bimbingan teknis peserta yang adalah pelaku usaha dapat lebih memahami wawasan dan ketrampilan sebagai bekal peningkatan jasa prima dan sumber daya kepariwisataan.
"Melalui kegiatan ini pelaku usaha dapat lebih termotivasi berkompetensi dalam mengelola usaha di bidang kepariwisataan", pungkasnya. (ven)
